Proses Usulan Jalan Inpres Daerah Rampung di Kementerian PUPR, Kini Menunggu Restu Kemenkeu dan Bappenas
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses usulan Jalan Inpres Daerah (IJD) untuk kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah rampung di tingkat kementerian dan kini tengah menanti lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) NTT, Mahmah Dian Mahendra, ST, pada Senin (1/9/2025).
“Semua usulan IJD dari kabupaten/kota sudah diproses sesuai ketentuan. Finalisasinya kini menjadi kewenangan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Kami tinggal menunggu paket-paket pekerjaan yang akan dikerjakan,” ujar Mahendra.
Menurut Mahendra, jumlah ruas jalan yang diusulkan oleh setiap daerah bervariasi — mulai dari lima, tujuh, bahkan hingga lima belas ruas. Usulan tersebut disesuaikan dengan alokasi anggaran serta prioritas penanganan jalan, berdasarkan regulasi yang berlaku.
Ia juga mengungkapkan optimisme bahwa kabar baik dari pemerintah pusat akan tiba pada pertengahan bulan ini, sehingga tahapan lelang bisa segera dimulai.
“Kami siap mengoptimalkan potensi yang ada. Mengingat waktu pelaksanaan sangat terbatas, kami harus bergerak cepat. Tahun 2023 lalu kami juga dihadapkan pada kondisi serupa — hanya tersisa dua bulan pelaksanaan, bahkan dihantam cuaca ekstrem. Namun, kualitas pekerjaan tetap kami utamakan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Mahendra.
Ia menegaskan, dengan rampungnya proses administratif di Kementerian PUPR, harapan pun menggantung pada keputusan Kemenkeu dan Bappenas untuk segera memberikan persetujuan pendanaan, demi percepatan pembangunan jalan di wilayah NTT yang sangat dibutuhkan masyarakat daerah.
