daerah

Proyek Jalan Inpres Daerah 2025 di NTT Melaju: Satker P2JN Pastikan Kualitas dan Dampak Ekonomi

Kupang, SonafNTT-News.com. Proyek pembangunan Infrastruktur Jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur kini menunjukkan progres signifikan.
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (P2JN) Wilayah II Provinsi NTT, Andria Muharani Fitra, ST., MT., menegaskan bahwa pembangunan Infrastruktur Jalan melalui Jalan Inpres Daerah mengutamakan kualitas dan keberlanjutan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam keterangannya (Rabu, 9/12/ 2025) Andria mengungkapkan bahwa terdapat 23 paket pekerjaan IJD, di mana 10 paket telah lebih dulu terkontrak, dan disusul dengan tambahan 9 paket baru yang juga telah mengantongi kontrak.

Sambungnya, totalnya 19 paket resmi berjalan, sementara sisa paket lainnya masuk kategori M-Waisi, yaitu paket multiyears yang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PUPR sebelum dapat dikontrakkan.

“M-Waisi kontraknya multiyears dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain pekerjaan fisik, Andria juga menyebutkan bahwa terdapat empat paket pengawasan yang disiapkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar.
Ia menegaskan bahwa Satker P2JN berpegang teguh pada prinsip pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, infrastruktur jalan sebagai fondasi penting untuk menghubungkan kawasan, membuka akses ekonomi baru, serta mempercepat distribusi barang dan jasa di berbagai wilayah NTT yang selama ini menghadapi tantangan geografis.

“Semua pekerjaan infrastruktur jalan yang kami lakukan harus memprioritaskan kualitas dan berdampak pada pembangunan daerah, serta berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Ia optimis melalui program IJD 2025 akan menjadi pendorong kemajuan daerah, memperluas konektivitas, dan meningkatkan kesejahteraan warga di berbagai pelosok Nusa Tenggara Timur.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *