Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Bawaslu Belu : Ini Dapat Memacu Kinerja, Untuk Semakin Terbuka Pada Publik.
Atambua,SonafNtt-News.Com.Raih Penghargaan keterbukaan informasi publik dari komisi informasi publik Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Ketua Bawaslu Belu berharap, hal ini dapat memacu kinerjanya untuk semakin terbuka pada publik, kecuali untuk informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera, seusai menerima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik Provinsi NTT, di Kupang Kamis (11/11/2021).
” Dengan adanya penghargaan ini dapat memacu kinerja Bawaslu untuk semakin terbuka terhadap publik dan semakin masif mempublikasikan seluruh aktivitas Bawaslu, kecuali informasi yang dikecualikan, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Beberapa informasi yang dikecualikan dan yang tidak dapat dipublikasikan, itu antara lain, nilai hasil seleksi perekrutan Badan Ad Hoc dan Staf Bawaslu, serta materi proses penanganan pelanggaran sebelum ada putusan,” Ujar Ketua Bawaslu Belu ini.
Lanjut Andre sapaan akrabnya ini, bahwa penghargaan keterbukaan informasi publik yang diterimanya ini, menjadi sebuah kebanggaan.
” Penghargaan keterbukaan informasi publik yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Belu ini, menjadi sebuah kebanggaan karena, kegiatan publikasi Bawaslu Kabupaten Belu dihargai publik,” Pintanya, seperti yang dilansir dari Humas Bawaslu Belu.
Untuk diketahui, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori Badan Publik ini, diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Belu atas capaiannya sebagai Badan Publik yang Cukup Informatif dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan tersebut, diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Perera dalam acara Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Nusa Tenggara Timur Tahun 2021, di Aula El Tari Kantor Gubernur Provinsi NTT.
Penghargaan serupa juga diraih oleh Bawaslu 21 Kabupaten/Kota Se – Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT, dan KPU Provinsi NTT.
Bawaslu Kabupaten Belu sendiri, selalu berusaha membuka seluruh informasi dan aktivitas Bawaslu melalui media sosialnya yaitu Faceboook, PPID Bawaslu Belu, serta website resmi Bawaslu Kabupaten Belu, agar apapun yang dikerjakan bawaslu dapat diketahui publik. ( DF/ SN ).