Rektor Undana Resmi Kukuhkan Tiga Guru Besar Jadi Profesor
Kupang,Sonafntt-news.com.Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang-Nusa Tenggara Timur,Prof. Dr. drh. Maxs Urias Ebenhaezer Sanam, M.Sc, resmi mengukuhkan tiga guru besar menjadi Prof diantaranya Prof.dr.Ir.H.Sudirman Syam, ST, MT, IPM, Guru besar Bidang Ilmu Mesin Listrik, Prof.Dr.Kalfin Rantelobo, ST, MT, IPM, Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Telekomunikasi dan Prof.Lily F.Ishaq, M.Phil.Ph.D, Guru besar Bidang Ilmu Kesuburan Tanah.
Kegiatan pengukuhan Guru Besar berlangsung di Aula Girha Cendana. Turut hadit Ketua Senat Undana dan Jajaran, direkur Pasca Sarjana, Asisten 1 Setda Provinsi NTT, Pjs.walikota Kupang,unsur TNI dan Polri, Pejabat Lingkup Universitas Nusa Cendana, dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Selasa 21/11/2023.
Pantauan media, acara pengukuhan guru besar di meriahkan oleh paduan suara Mahasiswa Undana dan Tarian kreasi asal Sulawesi.
Rektor Undana Prof. Dr. drh. Maxs Urias Ebenhaezer Sanam, M.Sc, dalam sambutannya mengatakan bahwa pidato pengukuhan dan penerimaan yang telah disampaikan oleh ketiga Guru Besar merupakan bentuk pertanggujawan akademik seorang dosen yang telah berhasil mendapat gelar Profesor pada bidang ilmu tertentu.
Menurutnya pidato dari ketiga guru besar bertujuan agar pihak universitas (akademik) dan seluruh lapiran masyarakat mengetahui secara baik kompetensi dan kemampuan profesesor tersebut yang diwujudkan melalui kristalisaai pemikiran dalam nuansa ilmiah sesuai bidang ilmu yang di tekuninya.
“Pidato yang di sampaikan mencerminkan pola pemikiran baru berdasarkan hasil penelitian yang diaplikasi sebagai bentuk sumbangan dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial masyaraka” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rektor Undana juga menguraikan penelitian yang dihasilkan oleh tiga guru besar baik bidanh ilmu mesin listrik, bidang Ilmu teknik Telekomunikasi da ilmu Kesuburan tanah tentu sangat membantu peningkatan pembangunan daerah. “Riset dan kara-karya ilmiah yang di hasilkan sangat bermanfaat dan menjawab kebutuhan NTT yang memiliki cirikhas sebagai daerah lahan kering kepulauaan bahkan sangat membantu untuk kemajuan bangsa dan daerah”
Ia juga menrrangkan Tahun 2023guru besar yang d kukuhkan banyak dari Fakultas Pertanian, Peternakan, dan menjadi tugas bersama kedepan harus menciptakan guru besar di Fakultas Hukum, Fisip dan FKIP hingga saat ini jumlahnya masih kurang.
Kehadiran Prof.sebagai lokomotif dan atmosfir di dunia universitas terutama pada disiplin yang di tekuni. “ pasca pengangkatan sebagai Profespr kiranya ke kedepan merukuskan inovasi baru untuk melangkukan langkah-langkah konkrit di proram.studi masinf -masing sebagai wujud mendukung perkembangan ilmu pengetahuan” ungkapnya.
Ia menegaskan momet bahagia ini kiranya memberikan spirit baru bagi para dosen dan mahasiswa sebagai agen perubahan agar lebih tekun belajar sesuai disiplin ilmu yang dijalani sehingga kedepan menjadi generasi yang berprestasi,unggul dan harus berani tampil dan mampu berkompetisi dengan negara luar dengan target memberikan dukungan ril untuk kemajuan pembangunan di segala aspek termasuk pendidikan yang memiliki peran stategis.
Atas nama Universitas Nusa Cendana saya menyampaikan terima kasih untuk oramgtua dan keluarga serta semua pihak yang telah mendukung ketiga guru besar mengikuti semua tahapan dengan baik dan hari ini mereka dikukuhkan menjadi profesor.
Sementara Prof.dr.Ir.H.Sudirman Syam, ST, MT, IPM, usai pengukuhan menerangkan salah satu kunci utama menjadi sukses dalam bidang tertentu yakni ketekunan, sebagai contoh jika kita tekun menulis jurnal internasional dan rajin meneliti.Selain itu, setiap hasil penelitian syaratnya harus dipublikasi.
“ Mari manfaatkan peluang melalui LLDikti dam gunakan waktu dengan efektif dengan menulis dan harus militan mengikuti semua tahapan dengan baik tentu akan mendapatkan hasil yang terbaik” ungkapnya.
Ia menegaskan jurnal yang dhasilkan harus karya sendiri sehingga memberikan manfaat baru bagi generasi baru serta mendukung perkembangan ilmu pengtahuan di masa mendatang. (Mf/SN)