Renny Marlina Un Minta Pemprov NTT Segera Tindak Lanjuti Usulan Pemekaran Kabupaten TTS
Kupang,Sonafntt-news.com. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat Timor Tengah Selatan saya minta Pemerintah Provinsi NTT melalui Biro Tatapem untuk melihat kembali dokumen dan segera menindaklanjuti usulan pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“ Dokumen pemekaran Kabupaten TTS sudah cukup lama diajukan mestinya ini harus menjadi salah satu prioritas “
Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD NTT,Renny Marlina Un, SE, MM, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, selasa, 26/3/2024.
Renny Marlina Un dalam keterangannya mengatakah bahwa Kabupaten TTS merupakan salah daerah yang layak dimekarkan karena wilayahnya cukup luas yang terdiri 32 Kecamatan dan 266 Desa dan 12 Kelurahan yang tersebar di seluruh daratan TTS dan memiliki banyak potensi sumber daya alam yang jika dikelola dengan baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik sedangkan untuk urusan pemekaran kita minta kerja sama seluruh pihak sehingga yang berwenang agar apa yang yang diharapkan masyarakat selama ini bisa adanya realisasi dan terutama mendukung pengembangan daerah menjadi daerah yang maju serta berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan salah satu persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah yakni menyiapkan perencanaan dan kajian yang matang untuk peningkatan pembangunan infrastruktur Jalan Kabupaten untuk memudahkan interaksi ekonomi bagi warga bahkan membuka akses pariwisata pada wilayah yang berpotensi menambah pendapatan daerah. (Mf/SN).