Renny Marlina Un Minta Pemprov NTT Segera Tindak Lanjuti Usulan Pemekaran Kabupaten TTS

Kupang,Sonafntt-news.com.   Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat Timor Tengah Selatan saya minta Pemerintah Provinsi NTT melalui Biro Tatapem untuk melihat kembali dokumen  dan segera menindaklanjuti usulan pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“ Dokumen pemekaran Kabupaten TTS  sudah cukup lama diajukan  mestinya ini harus menjadi salah satu prioritas “

Demikian disampaikan  oleh Anggota DPRD NTT,Renny Marlina Un, SE, MM, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, selasa, 26/3/2024.

Renny Marlina Un dalam keterangannya mengatakah bahwa Kabupaten TTS merupakan salah  daerah  yang layak dimekarkan karena wilayahnya cukup luas yang terdiri 32 Kecamatan dan 266 Desa dan 12 Kelurahan yang tersebar di seluruh daratan TTS  dan memiliki banyak potensi sumber daya alam yang jika dikelola   dengan baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik sedangkan  untuk  urusan pemekaran kita minta kerja sama seluruh pihak sehingga yang berwenang agar apa yang yang diharapkan masyarakat selama ini bisa adanya realisasi dan terutama mendukung pengembangan daerah menjadi daerah yang maju serta berdaya saing.

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan salah satu persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah yakni menyiapkan perencanaan  dan kajian yang matang untuk  peningkatan pembangunan infrastruktur Jalan Kabupaten untuk memudahkan interaksi ekonomi bagi warga  bahkan membuka akses pariwisata  pada wilayah yang  berpotensi menambah pendapatan daerah. (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *