Nasional

Roch Adi Wibowo Resmi Jabat Kajati NTT, Ini Daftar Lengkap 17 Jaksa yang Dimutasi Jaksa Agung

Jakarta, SonafNTT-News.com. Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat tinggi. Sebanyak 17 jaksa senior resmi dimutasi dan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi di Indonesia. Salah satu nama yang mendapat kepercayaan adalah Roch Adi Wibowo, yang kini menjabat sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Zet Tadung Allo, S.H., M.H.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 13 Oktober 2025.

Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo menjabat sebagai Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung RI. Dengan latar belakang kuat di bidang data dan teknologi hukum, pengangkatannya diharapkan membawa warna baru dalam penegakan hukum dan pelayanan kejaksaan di wilayah NTT.

Ia menggantikan Zet Tadung Allo, yang kini dirotasi ke pusat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Rotasi ini dinilai sebagai bagian dari langkah strategis Kejaksaan untuk memperkuat kinerja lembaga, sekaligus penyegaran birokrasi guna menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di daerah. Para jaksa yang dipilih menempati posisi Kajati berasal dari berbagai direktorat penting di Kejaksaan Agung.

Berikut adalah daftar lengkap 17 jaksa yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi:

1. Tiyas Widiarto – dari Kepala Biro Perencanaan menjadi Kajati Kalimantan Selatan

2. Emilwan Ridwan – dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset menjadi Kajati Kalimantan Barat

3. Jacop Hendrik Pattipeilohy – dari Direktur I Intelijen menjadi Kajati Sulawesi Utara

4. Ketut Sumedana – dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan

5. Muhibuddin – dari Direktur Pelanggaran HAM Berat menjadi Kajati Sumatera Barat

6. Roch Adi Wibowo – dari Kepala Statistik Pusdakrim menjadi Kajati NTT

7. Didik Farkhan Alisyahdi – dari Inspektur Keuangan II menjadi Kajati Sulawesi Selatan

8. Siswanto – dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah

9. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – dari Kepala Biro Hukum & Hublu menjadi Kajati Banten

10. Hermon Dekristo – dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat

11. Sugeng Hariadi – dari Direktur Perdata menjadi Kajati Jambi

12. Sutikno – dari Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus menjadi Kajati Riau

13. I Gde Ngurah Sriada – dari Direktur B Tindak Pidana Umum menjadi Kajati DI Yogyakarta

14. Yudi Indra Gunawan – dari Direktur C Tindak Pidana Umum menjadi Kajati Kalimantan Utara

15. Rudy Irmawan – dari Direktur Pertimbangan Hukum menjadi Kajati Maluku

16. Sufari – dari Direktur E Tindak Pidana Umum menjadi Kajati Maluku Utara

17. Chatarina Muliana – dari Jaksa Ahli Utama Pembinaan menjadi Kajati Bali

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *