Ruas Jalan Kalabahi–Taramana dan Kalabahi–Maritaing Resmi Berkontrak, PPK 2.3 BPJN NTT Tekankan Kualitas Pekerjaan
Kupang,SonafNTT-News.com. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi NTT resmi mengambil langkah awal strategis dalam mengawal pelaksanaan kegiatan jalan nasional Tahun Anggaran 2026. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kontrak dua paket preservasi jalan nasional, yakni ruas Kalabahi–Taramana dan Kalabahi–Maritaing.
Satker PJN Wilayah II NTT, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3. Ir. Edwin Menator Situngkir, S.ST., MT, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 pihaknya mendapatkan tiga paket pekerjaan, terdiri dari dua paket jalan dan satu paket jembatan. Namun, dua paket preservasi jalan tersebut telah lebih dahulu memasuki tahap kontrak dengan nilai Rp6.189.802.000.
“Total panjang penanganan mencapai kurang lebih 100 kilometer, dengan masa pelaksanaan terhitung mulai 5 Februari hingga 31 Desember 2026,” ujar Edwin.
Ia juga menerangkan, untuk dua paket preservasi ini, kontrak pelaksana CV Pilar Indah.
Selain itu, Satker PJN Wilayah II NTT juga mengawal paket pekerjaan lain berupa paket di Pulau Pantar serta Preservasi Jalan Baranusakabi dengan nilai kontrak mencapai Rp27.168.755.000, yang dilaksanakan oleh PT Tiga Darah Karya. Dalam paket tersebut terdapat pekerjaan rekonstruksi sepanjang 5 kilometer yang belum tertangani pada tahun-tahun sebelumnya.
Edwin menegaskan, kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama BPJN NTT sejak tahap awal pelaksanaan.
“Kami menekankan agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu. Infrastruktur jalan nasional harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Direktur CV Pilar Indah, Fuat Kikitan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJN NTT. Ia memastikan pihaknya siap melaksanakan pekerjaan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Hari ini telah dilakukan penandatanganan kontrak. Selanjutnya kami akan menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis, sambil menunggu Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), serta melaksanakan PCM, MC-0, dan mobilisasi alat ke lokasi kegiatan,” jelasnya.
Fuat menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk bekerja optimal dengan menjadikan kualitas pekerjaan sebagai prioritas utama, demi mendukung kelancaran konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
