Sekda Obet Laha : KIA Memiliki Sejumlah Manfaat Strategis Dalam Mendukung Kelangsungan Hidup Anak

Kupang, sonafntt-news.com. Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan  salah satu  program  dan  kebijakan pemerintah Pusat  untuk menghadirkan bukti identitas resmi untuk anak usia 0 bulan sampai dengan 17 tahun yang berlaku seperti KTP bagi orang dewasa. 

“KIA  memiliki sejumlah manfaat strategis dalam mendukung kelangsungan hidup anak dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku. Manfaat yang dimaksudkan  yakni bentuk perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara dan juga sebagai prasyarat untuk mendapat akses pelayanan pendidikan, membuka tabungan di bank, untuk proses mendaftar BPJS,  imigrasi dan transportasi. Bahkan KIA juga digunakan sebagai bentuk pencegahan perlawanan hukum seperti perdagangan anak dan sarana mengungkap tindakan-tindakan tersebut. “

Demikian arahan  disampaikan Sekda Obet Laha dalam sambutannya mewakili Bupati Kupang pada launching penyerahan KIA kepada  369 siswa/i SD Negeri Balfai dan SMP Negeri 6 Satu Atap Kupang Tengah, dimana acara ini bertepatan dengan perayaan Hari Kartini. Turut mendampingi, Staf Ahli Bupati Kupang Pandapotan Sialagan, Kadis Capilduk Yulius Taklal, Plt. Kasat Pol.PP Richard Benu, Kepala RSKK Benidiktus Selan, Camat Kupang Tengah Rudolf Talan, Kepala Desa  Penfui Timur Keleopas Nome , Kepsek SD dan SMP 6 Satap Balfai Alfred Anabani,para guru, orang tua – murid dan tokoh masyarakat,  21/04/2022)

Obet Laha menjelaskan bahwa Pemkab Kupang terus berupaya memenuhi target-target pembangunan di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, termasuk pembuatan KIA. “Kita harus berupaya untuk mengejar keterlambatan yang terjadi. Berbagai upaya telah dilakukan demi meningkatkan pelayanan  pembuatan KIA di kabupaten. Kupang. Meski belum optimal,  namun mampu meningkatkan layanan pembuatan KIA dari 1,90% cakupan layanan pada akhir Desember 2021 menjadi 12,03% pada 14 April kemarin.”

Obet berharap kiranya dengan berbagai daya upaya hingga pertengahan tahun kabupaten Kupang sudah mampu memenuhi target Nasional sebesar 40%. Pada kesempatan ini juga, beliau mengajak seluruh masyarakat Penfui Timur secara khusus, dan seluruh masyarakat Kupang Tengah pada umumnya, agar terlibat aktif mewujudkan target pembuatan KIA sebesar 40% secara bertahap hingga tahun 2024 sebanyak 96.635 orang anak di kab. Kupang sudah memiliki KIA. 

Sekda Obet Laha juga berpesan kepada Kadis Dukcapil agar mempersiapkan inovasi untuk mempermudah akses dan layanan pengurusan dokumen agar tahun ini ada peningkatan kinerja layanan di Dinas Dukcapil. Tidak hanya itu, para kades pun diharuskan untuk proaktif dalam penyediaan data untuk sampaikan ke Camat agar dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil. Hal yang sama juga bisa dilakukan oleh para Kepala Sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Gunakan KIA ini dengan baik karena merupakan langkah pendataan penduduk yang dimulai dari level anak-anak. Kami pastikan semua anak-anak kita terdata karena mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan kab. Kupang menjadi semakin maju, mandiri dan sejahtera”, tutup Obet Laha. 

Lebih lanjut, Kadis Dukcapil Yulius Taklal dalam pemaparannya menjelaskan bahwa KIA merupakan program Pemerintah untuk memberi legitimasi bagi anak-anak generasi penerus bangsa. 

Taklal mengatakan selepas Idul Fitri, Dinas Dukcapil akan menggarap hampir 80 sekolah yang ada di kab. Kupang untuk program KIA ini. Sesuai dengan data di Dirjen Dukcapil, realisasi KIA dari 22 kab/kota di NTT,  kab. Kupang berada pada urutan terakhir karena hanya mampu meningkatkan layanan pembuatan KIA  1,90% cakupan layanan pada akhir Desember 2021. “Karena itu kami berusaha mencapai 12,3% agar di bulan Juli kita sudah bisa mencapai 40% sesuai hasil Rakornas di Bali waktu lalu.”

Ia mengakui, target tersebut tak mungkin bisa dicapai tanpa sinergitas seluruh pemangku kepentingan yang ada dalam membangun kolaborasi menjadi tim kerja yang utuh demi generasi muda di kab. Kupang. 

Selain program KIA, pihak Dukcapil juga telah melakukan program jemput bola, dimana semua pelayanan dokumen kependudukan dilakukan di tiap kecamatan tanpa dipungut biaya. Taklal berharap agar di tahun 2024, hampir 90 ribu lebih anak di kab. Kupang sudah memiliki KIA.  (Sn).

.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *