Ekonomi & Bisnis

Sektor Industri harus menjadi Perhatian Serius Pemerintah NTT.

Kupang,Sonafntt-news.com.Sektor industri merupakan salah aspek vital yang harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi NTT dengan tujuan membuka akses usaha dan meningkatkan ekonomi masyarakat menuju kearah yang lebih baik dengan memanfaatkan potensi daerah yang ada.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi NTT Anselmus Tallo usai paripurna ke-13 masa sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) inisiaf tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTT Tahun 2020-2024 dan Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan,yang bertempat di Ruang Rapat DPRD NTT, Rabu 29/07/2020).

Anselmus Tallo mengatakan bahwa Peraturan Daerah mengenai Pembangunan Industri sangat diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat NTT.Langkah yang dilakukan melakukan perbaikan untuk mengolah potensi industri yang ada di 22 Kabupaten/kota dan sebagai contoh selama ini masyarakat sebagian besar menikmati tangkapan ikan yang berada di areal pinggiran laut karena tangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan NTT lebih menggunakan perahu ketinting 3 GT dan 5 GT nanun ikan-ikan yang berkualitas berada dalam kedalaman laut,hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah NTT

Lanjut Ansel Ranperda yang dibahas hari ini fokus mengacu terhadap UU no 23 tahun 2014 dimana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mengoptimalisasikan tentang potensi industri dan salah satunya pengelola perikanan dan juga budidaya ikan tentunya ini harus dilihat baik oleh kita semua masyarakat NTT.

Anggota DPRD tiga periode itu menegaskan bahwa NTT yang memiliki potensi industri yang luar biasa dan hal ini jika dirumuskan dan diwujudkan dalam suatu program yang sistematis hingga sampai tingkat bawah akan memberikan yang besar tadi segala sektor dan khususnya peningkatan ekonomi menuju tatanan ekonomi masyarakat yang mandiri dan berdaya saing baik antar daerah maupun dalam skala nasional. Selain itu, akan membuka akses bagi masyarakat lokal untuk melakukan kegiatan-kegiatan produktif untuk meningkatkan ekonomi keluarga.(MF/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *