Sertifikasi Guru SMA Kristen Menunggu Penyesuaian Anggaran Dan Akan DiBayarkan Sesuai Ketentuan Berlaku
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Anggaran dari Instansi vertikal pada kantor wilayah Kementerian Agama NTT umumnya bersumber dari APBN murni namun dalam perjalanan anggaran mengalami minus tentu akan dilayani di kemudian hari setelah dilakukan penyesuaian anggaran pada kementerian agama dan hal ini juga terjadi di daerah misalnya biasa adanya sidang perubahan anggaran bersama lembaga legislatif berbeda dengan kami kewenangannya di pemerintah pusat
“Prinsipnya hak mereka dalam hal ini dana sertifikasi guru kristen, negara akan membayarkan sesuai mekanisme yang berlaku”
Demikian keterangan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kanwil Kemenag NTT, Yakobis Oktavianus S.Sos, MM, saat dikonfirmasi wartawan, selasa 10/9/2024.
Yakobis Oktovianus menguraikan bahwa DIPA di Kota Kupang mengalami minus di program bimas Kristen namun hal ini sementara diproses di bagian perencanaan pusat dan lebih lanjut dikoordinasikan dengan kementerian keuangan
“ Mereka akan masukan semua anggaran di DIPA Pusat dan Daerah.Hal ini sebagai menjadi solusi untuk menutupi tunggakan pada daerah tertentu yang di jadwalkan pada bulan oktober 2024 dan jika anggaran belum mencukupi akan diatur lebih lanjut oleh kementerian keuangan untuk mengatasi kekurangan.” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini terjadi bukan hanya di Kota Kupang namun juga di alami daerah lain namun akan di proses sesuai ketentuan dan prinsipnya pemerintah pusat akan menyelesaikan tunggakan yang ada sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegakan, urusan ini berkaitan dengan APBN murni pasti diatur dengan profesional yang mengacu terhadap laporan berbasis data valid yang masuk dan hal ini diselesaikan bersamaan di seluruh provinsi selanjutnya diproses sesuai petunjuk di Kementerian agama.