Tekan Angka Covid-19, Pemkel Liliba Gelar Operasi Penggunaan Masker

Kupang, sonafntt-news.com. Pemerintah Kelurahan Liliba Kecamatan oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur terus bergerak dan memberikan pelayanan yang terbaik dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat dan salah satunya kembali menggelar operasi penggunaan masker bagi masyarakat secara umum dan khususnya warga yang melintasi Jalan Taebenu Kelurahan Liliba dengan suatu tujuan dasar untuk menahan angka penyebaran covid-19 karena berdasarkan data dari Humas Protokol Sekretariat daerah Daerah Kota Kupang per 18 November angka penyebaran covid-19 terus mengalami peningkatan.

Dalam upaya mencegah bahkan mematikan wabah covid-19 langkah pertama yang harus dilakukan yakni membangun kesadaran bersama mengenai menjaga kesehatan mulai diri sendiri lingkup keluarga, dan memastikan lingkungan tempat tinggal selalu bersih nyaman dan bebas dari berbagai polusi.


Langkah lain yang harus diperhatikan bersama yakni membangun pola hidup sehat melalui konsumsi makanan dan minuman yang sederhana namun memiliki nilai gizi yang tinggi, menyiapkan waktu istirahat yang cukup, membangun suasana hidup yang nyaman dengan sesama, memastikan keluarga memiliki sarana dan sarana air bersih dan memiliki kebutuhan pokok yang cukup yang menunjang kelangsungan hidup sehari-hari. Selain itu, langkah lain yang harus dilakukan yakni setia dan taat terhadap ketentuan protokol kesehatan dan membangun sinergitas dengan seluruh pihak dalam memerangi covid-19 dan sebagai contoh jika menemukan warga yang mengalami gejala-gejala covid-19 segera melaporkan kepada petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan yang ada.

Hal ini disampaikan oleh Lurah Liliba Viktor Makoni saat melakukan operasi penggunaan masker di Jalan Taebenu Kelurahan Liliba, Kamis 19 November 2020. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Liliba, Aparat Keamanan Polres Kupang Kota dan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Nusa Cendana Kupang.

Viktor Makoni dalam keterangannya mengatakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kelurahan liliba cukup gencar melakukan langkah –langkah strategis sebagai wujud nyata dalam melakukan pencegahan terhadap bahaya covid-19 dan untuk mengatasi maupun mematikan langkah penyebaran virus ini sangat dibutuhkan kesadaran dari dalam diri dan mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang berlaku yakni rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan hand zanitiser ketika berada di area publik, menghindari kerumunan sosial dan segera melakukan pemeriksaan pada layanan kesehatan jika mengalami sakit.


Viktor Makoni juga mengakui bahwa sampai saat ini banyak warga yang belum sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan salah satu bukti saat operasi 400 buah masker habis dibagikan dalam waktu singkat dan bagi warga yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi pus uup dan kami siap menindaklanjuti keputusan Walikota Kupang jika diperlukan terutama warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi sebesar Rp.100.000-,

Ia menambahkan melihat kondisi masyarakat yang sebagian besar belum taat terhadap protokol kesehatan oleh karena itu semua elemen diwajibkan untuk memperketat pengawasan dalam penanganan covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku sehingga ke depan wabah ini segera berakhir dan memudahkan warga untuk melakukan tugas sesuai profesinya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (MF/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *