Tekan Kasus Tanah, BPN Malaka Gelar Sosialisasi Bagi 127 Desa.
Malaka,Sonafntt.news.com. Dalam rangka menekan atau mengurangi kasus tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malaka menggelar sosialisasi bagi 127 Desa dengan tema pencegahan kasus tindak pidana dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan.
Kegiatan ini berlangsung di aula rapat hotel ramayana betun, dengan menghadirkan narasumber dari internal badan pertanahan nasional kabupaten malaka dan pemateri dari lembaga lintas sektor seperti kepala bagian pemerintahan kabupaten Malaka ( Kabag Pem ), kasi intel kejaksaan negeri atambua dan kepala satuan reserse kriminal ( Kasat Reskrim ) polres malaka.Rabu 29 / 09 / 2021
kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malaka Beci Dopong mengatakan bahwa, kasus pertanahan ini banyak sekali namun kami dari pertanahan malaka berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya memberikan jaminan terhadap kepastian hukum terkait kepemilikan bidang tanah bagi masyarakat.
” kami dari pertanahan terus berupaya untuk melaksanakan tugas kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Beci Dopong.
Ia berharap agar lewat kegiatan sosialisasi ini bapak ibu desa dapat dicerahkan dalam mencegah terjadinya kasus tindak pidana pelayanan pertanahan, imbuhnya.
Disaksikan media ini, peserta sosialisasi antusias mengikuti penjelasan pemateri dan mengundang banyak pertanyaan ketika moderator membuka sesi tanya jawab kepada peserta sosialisasi yang notabenenya para kepala desa dan penjabat kepala desa di wilayah kabupaten Malaka.
Sementara peserta sosialisasi kegiatan umumnya mengharapkan adanya kerja sama yang baik dengan seluruh elemen agar urusan yang berkaitan dengan pertanahan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan harus mengutamakan kualitas pelayanan publik. (F_SN).