Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Polsek Kupang Tengah Gelar Operasi Gabungan Pendisiplinan Pengguna Masker
Kupang,sonafntt-news.com. Dalam rangka menekan laju penyebaran covid-19 di Nusa Tenggara Timur dan khususnya di wilayah Kabupaten Kupang, Polsek Kupang Tengah kembali menggelar operasi gabungan untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker sesuai anjuran yang ditetapkan oleh Gugus tugas penanganan covid-19 baik tingkat Kabupaten maupun provinsi.
Pantuan media ini, kegiatan tersebut berlangsung pukul 9.30 wita yang bertempat di Mako Polsek Kupang Tengah, Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah,Selasa tanggal 22 September 2020.
Turut hadir dalam Operasi Gabungan Penertiban Masyarakat Pengguna Masker tahun 2020 yakni Kepala Puskesmas Tarus drg. Imelda Sudarmadji, Anggota Polsek Kupang Tengah 13 Personil, Anggota Babhinsa Koramil 1605-01 Kupang 4 Personil dan Anggota Pol PP Kec. Kupang Tengah 2 Personil
Operasi Gabungan pendisiplinan terhadap pengguna masker dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos.
Ipda Elpidus Kono Feka, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi gabungan yang digelar merupakan salah satu langkah strategis untuk melakukan pendisiplinan bagi masyarakat agar benar -benar patuh menggunakan masker dan mengikuti standar protokol kesehatan covid-19 dan mencegah penyebaran covid- 19.
Kegiatan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian corona virus, mengingat data Covid -19 secara nasional semakin meningkat.
Ipda Elpidus Kono Feka, lanjut menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan Operasi tersebut untuk mengingatkan dan mengedukasi warga masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah atau ruang publik mengingat perkembangan penyebaran covid19 di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Kupang untuk sekarang ini yang menunjukan presentasi yang meningkat signifikan
Sasaran dalam Operasi kali ini, diantaranya masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mako Polsek Kupang Tengah dan tidak menggunakan masker, warga masyarakat pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.
Untuk diketahui pula, saat pelaksanaan Operasi Penertiban Penggunaan Masker ditemukan beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan sehingga petugas memberikan tindakan fisik secara langsung berupa push up dan memberikan sanksi untuk membersihkan halaman Polsek Kupang Tengah,
Dalam kesempatan itu, Elpidus Kono Feka
juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Kupang dan pengguna jalan yang melintasi wilayah Tarus, selalu menggunakan masker di tempat umum atau saat bepergian keluar rumah, rajin mencuci tangan dirumah atau pada tempat -tempat publik yang sudah siapkan, menjaga jarak yang aman dengan orang lain 1 – 1,5 meter.
Ia menegaskan untuk mencegah bahkan mematikan penyebaran covid- 19 yakni harus adanya komitmen dan kesadaran bersama dari seluruh pihak,memastikan diri kita selalu sehat,menjaga kebersihan lingkungan sekitar selalu menjaga imunitas tubuh dengan makanan yang sehat dan bergizi serta berolahraga.(Mf/SN).