Kupang, SonafNTT-News.com. Persoalan irigasi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Kondisi Daerah Irigasi di Bena di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, yang mengalami kerusakan dan sedimentasi, mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Komisi IV, Usman Husin.
Usman Husin mendorong Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) Kupang agar tidak berhenti pada penanganan darurat, tetapi segera melakukan rehabilitasi total jaringan irigasi Bena.
Hal tersebut disampaikan Usman setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten TTS dan bertemu langsung dengan para petani di Desa Linamnutu. Dalam pertemuan itu, para petani mengungkapkan bahwa persoalan kekurangan air irigasi telah berlangsung selama beberapa tahun dan berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian mereka.
Salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah endapan sedimentasi pada saluran irigasi utama. Kondisi tersebut membuat aliran air menuju lahan pertanian tidak optimal dan berpotensi mengganggu produktivitas sawah masyarakat.
“Dari hasil kunjungan ke lapangan kita mendapat informasi dari para petani setempat adanya endapan sedimen di saluran irigasi. Saya kemudian melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian PU untuk dilakukan penanganan darurat,” ujar Usman Husein saat di Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Jumat (7/8/2026).
Menurut Usman, persoalan Di Bena bukan sekadar masalah teknis infrastruktur, tetapi menyangkut nasib petani dan keberlanjutan produksi pangan di wilayah tersebut. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap musim tanam.
Usman mengatakan, banyak pengaduan yang diterimanya dari petani Linamnutu terkait kondisi jaringan irigasi yang sudah mengalami kerusakan cukup berat dan belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh. Namun, koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah mulai membuahkan hasil. Balai Sungai telah melakukan penanganan terhadap sedimentasi sehingga aliran irigasi dapat kembali berfungsi.
“Setelah koordinasi, kita patut bersyukur telah ditangani oleh Balai Sungai dan sudah berfungsi kembali. Meski masih banyak yang harus dilakukan di sana, seperti rehabilitasi jaringan dan pergantian pintu air, termasuk perbaikan lainnya,” kata Usman.
Bagi Usman, pengerukan atau penanganan sedimentasi hanya merupakan langkah awal. Infrastruktur irigasi Bena membutuhkan rehabilitasi menyeluruh, mulai dari jaringan saluran hingga pintu-pintu air yang mengalami kerusakan.
Ia menilai, sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum sangat penting untuk memastikan kebutuhan air bagi lahan pertanian dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Kolaborasi kedua kementerian tersebut, menurutnya, dapat memberikan pelayanan irigasi yang lebih optimal sekaligus mendukung peningkatan produksi pertanian masyarakat.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi kedua lembaga ini dalam mendukung ketersediaan pangan melalui produksi padi sawah di daerah Linamnutu dan sekitarnya,” jelas Usman.
Sementara itu, Plh Kepala BBWS NT II, Frengky Welkis, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait berkurangnya debit air irigasi di Di Bena akibat sedimentasi pada jaringan irigasi.
Menurut Frengky, persoalan tersebut langsung ditangani setelah adanya informasi mengenai gangguan aliran air menuju lahan pertanian masyarakat.
“Langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi petani di Linamnutu dan upaya berikutnya adalah memastikan penanganan tidak berhenti pada kondisi darurat dan harus di lakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjawab kebutuhan petani di masa mendatang “ujarnya
Ia menegaskan bahwa Petani membutuhkan kepastian bahwa jaringan irigasi Bena benar-benar dapat berfungsi secara optimal dalam jangka panjang. Sebab, bagi mereka, air bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan urat nadi produksi sawah dan sumber penghidupan bagi petani dan masyarakat sekitar
Turut mendampingi Pelaksana Kepala BWS NTT II yakni Kepala Subag Tata Usaha Kretentius B.M.R.Lake, SE, MM dan pejabat vertikal lainnya.
