Usman Husin Dorong Penanganan Embung Livuhanik, BBWS NT II Segera Lakukan Identifikasi

IMG-20261020-WA0017(1)

Rote, SonafNTT-News.com. — Embung Livuhanik yang kini dilaporkan kering total dan mengalami kerusakan pintu air menjadi persoalan serius bagi masyarakat petani di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Infrastruktur pengairan yang telah dibangun sejak 1983 itu memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan air bagi 442 hektare lahan pertanian. Kondisi yang memprihatinkan tersebut kini mendapat perhatian setelah Anggota DPR RI Fraksi PKB Komisi IV, Usman Husin, bergerak mendorong penanganan melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai keluhan. Di tengah kekhawatiran petani terhadap keberlangsungan aktivitas pertanian, langkah konkret untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan kebutuhan penanganan menjadi hal yang mendesak.

Respons awal pun mulai terlihat. Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) dijadwalkan turun ke lapangan pada Rabu, 21 Oktober 2026, untuk melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap kondisi Embung Livuhanik.

Hal tersebut disampaikan Bernadetha Tea, pejabat di lingkungan BBWS Nusa Tenggara II, ketika dikonfirmasi media Selasa malam, 20 Oktober 2026.

“Besok teman-teman yang di Rote akan melakukan identifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, Rencana turun lapangan ini menjadi tahapan penting untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur, termasuk kerusakan pintu air dan persoalan yang menyebabkan embung dilaporkan kering total. Hasil identifikasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi penentuan langkah penanganan sesuai kondisi teknis di lapangan.

Embung Kering, 442 Hektare Lahan Menanti Kepastian

Bagi masyarakat petani, Embung Livuhanik bukan sekadar bangunan penampung air. Infrastruktur tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan kebutuhan pengairan lahan pertanian dan keberlangsungan penghidupan keluarga.

Sejak dibangun pada 1983, embung ini telah menjadi bagian dari infrastruktur pendukung pertanian setempat. Namun, kondisi terkini yang dilaporkan kering total, ditambah kerusakan pintu air, memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai keberlanjutan pemanfaatannya.

Air merupakan salah satu faktor penting dalam kegiatan pertanian. Ketika sarana pengairan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, petani menghadapi ketidakpastian dalam merencanakan kegiatan budidaya dan memenuhi kebutuhan air lahan mereka.

Karena itu, persoalan Embung Livuhanik membutuhkan perhatian yang tidak berhenti pada pendataan kerusakan. Identifikasi teknis perlu menjadi pijakan untuk menentukan kebutuhan perbaikan, langkah tindak lanjut, serta kemungkinan pemulihan fungsi embung berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.

Masyarakat Desa Lentera bersama Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Fraksi PKB, Melkianus Frans Haning, sebelumnya menyampaikan keluhan terkait kondisi embung tersebut. Mereka berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius agar infrastruktur pengairan yang dibutuhkan petani dapat kembali berfungsi secara optimal.

Usman Husin Kawal Aspirasi, Dorong Respons Pemerintah Pusat

Mendengar keluhan masyarakat, Usman Husin membangun komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait. Upaya itu dilakukan untuk mendorong agar persoalan Embung Livuhanik mendapat perhatian dari pemerintah pusat, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan infrastruktur sumber daya air.

Sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Komisi IV, Usman berupaya menjembatani aspirasi masyarakat dan mendorong perhatian pemerintah terhadap kebutuhan petani di daerah.

Baginya, dukungan terhadap sektor pertanian tidak hanya berbicara mengenai produksi dan hasil panen. Infrastruktur pendukung, termasuk ketersediaan sarana pengairan, juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan pertanian dan membantu keluarga petani memenuhi kebutuhan pangan.

Usman menjelaskan bahwa Embung Livuhanik berada dalam wilayah kerja BBWS Nusa Tenggara II. Oleh sebab itu, koordinasi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam mendorong penanganan sesuai kewenangan dan kebutuhan teknis.

“ Embung tersebut berada di bawah wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II. Saya berusaha, dengan kewenangan yang ada, untuk memperbaiki bendungan tersebut guna mendukung kegiatan pertanian persawahan, dengan harapan dapat menjawab kebutuhan pangan keluarga,” jelasnya.

Sambungnya, upaya tersebut menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat di tingkat desa dan mekanisme penanganan infrastruktur oleh pemerintah. Meski demikian, tindak lanjut selanjutnya tetap memerlukan hasil identifikasi teknis untuk memastikan kondisi aktual serta bentuk penanganan yang dibutuhkan.

Anggota DPR RI Usman Husin Dapil NTT II menegaskan bahwa hasil identifikasi diharapkan mampu menjelaskan tingkat kerusakan, kondisi pintu air, serta kebutuhan teknis untuk memulihkan fungsi infrastruktur tersebut. Informasi itu selanjutnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mempertimbangkan langkah penanganan sesuai kewenangan, prioritas, dan ketersediaan anggaran.