daerah

Wagub NTT Tegaskan: Tidak Ada Larangan Masuk Bagi Pick Up ke Kota Kupang, Hanya Pembatasan

Kupang, Sonaf NTT-News.com Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Jhoni Asadoma, secara tegas membantah isu pelarangan operasional kendaraan pick up dari luar Kota Kupang. Dalam konferensi pers di Kantor Gubernur NTT, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berniat menyusahkan masyarakat, melainkan berusaha menata transportasi kota demi kepentingan bersama.

“Asumsi bahwa pick up dilarang masuk ke Kota Kupang adalah keliru. Yang diberlakukan adalah pembatasan, bukan pelarangan,” ujar Asadoma.

Ia merujuk pada surat Gubernur tertanggal 5 Juli 2025 yang menyatakan bahwa kendaraan pick up dari daerah seperti Oesao tetap boleh masuk ke Kota Kupang selama mengangkut barang dan maksimal lima penumpang. Namun, jika tidak membawa muatan barang, maka penumpang wajib diturunkan di Terminal Noelbaki dan melanjutkan perjalanan dengan angkutan kota (bemo).

Asadoma menekankan bahwa kebijakan ini tidak dibuat sepihak, melainkan untuk mendukung kehidupan sopir angkutan kota yang mulai kehilangan penumpang akibat menjamurnya pick up sebagai moda transportasi alternatif.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat keterangan Gubernur tertanggal 5 Juli 2025, tidak ada larangan bagi kendaraan mengangkut orang atau barang dari luar ke dalam Kota Kupang. Namun, memang diberlakukan pembatasan tertentu.

Kendaraan Pick Up dari Oesao tetap diizinkan masuk ke dalam kota jika membawa barang dan maksimal 5 orang penumpang. Pick Up tanpa muatan barang wajib menurunkan penumpang di Terminal Noelbaki, dan penumpang selanjutnya melanjutkan perjalanan dengan angkutan kota (bemo).
Tujuannya adalah untuk mendukung penghidupan para sopir angkutan kota.

“Sudah ada praktik serupa dari sopir pick up asal Baun, yang menurunkan penumpang di Terminal Belo dan membiarkan penumpang melanjutkan ke pasar menggunakan angkutan kota. Ini bentuk kerja sama yang baik,” tambah Asadoma.

Wakil Gubernur menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kami memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan penumpang. Kalau dibiarkan pick up masuk ke kota tanpa aturan, bisa timbul konflik fisik antara sopir pick up dan sopir angkutan kota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mempersulit masyarakat. Namun, sebagai warga negara yang baik, masyarakat diharapkan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Jangan rusak ketertiban dan keamanan masyarakat. Jika ada yang tidak puas, kami membuka ruang dialog. Silakan datang dan sampaikan aspirasi. Pemerintah siap mendengar,” tutup Jhoni Asadoma

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *