Wali Kota Pastikan Layanan Kesehatan & Kependudukan Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas A Kupang
Kupang,sonafntt-news.com.Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, memastikan Pemerintah Kota Kupang siap memberikan pelayanan kependudukan dan kesehatan bagi para warga binaan yang saat ini menghuni lembaga pemasyarakatan. Kepastian itu disampaikannya saat melakukan kunjungan berbagi kasih bersama istri sekaligus Anggota DPD RI, Ny. Hilda Riwu Kore – Manafe di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang, Jumat (4/2/2022). Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, SH, didampingi Kepala Lapas Klas II A Kupang, Badarudin A. Md.IP, S.H.I.
Menurut Jeriko, demikian dia akrab disapa, jika ada warga binaan Lapas Kupang yang mau mengurus data kependudukan, agar segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Kupang untuk dibantu. Hal ini dimaksudkan agar warga binaan Lapas Kupang juga dapat memperoleh layanan vaksinasi Covid-19 dan mempermudah urusan-urusan lainnya.
Sementara untuk pelayanan kesehatan, sesuai MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, Walikota Kupang memastikan meskipun warga binaan bukan berasal dari Kota Kupang, tapi karena berada di wilayah Pemkot Kupang, maka tetap harus menjadi prioritas pelayanan kesehatan oleh Pemkot melalui UPTD terkait.
Pada kesempatan yang sama, Jeriko menjelaskan, kunjungannya bersama istri kali ini untuk menyerahkan bantuan pribadi, sama seperti yang sudah mereka serahkan di Lapas Wanita, LPKA dan Rutan selama 2 hari berturut-turut sebelumnya. “Hari ini saya hadir di sini tidak sebagai Wali Kota, tetapi sebagai saudara, kakak, teman atau sahabat. Kehadiran saya bersama keluarga untuk melihat saudara-saudara saya di tempat ini. Kami keluarga datang dengan membawa sedikit bingkisan, sekiranya jangan dilihat jumlahnya. Bingkisan kami keluarga hanya berupa kebutuhan dasar,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, SH, menyampaikan terima kasih kepada Jeriko dan Ny. Hilda, yang secara pribadi sudah meluangkan waktu untuk hadir di Lapas Kupang serta berbagi kasih dengan warga binaan. “Apapun bantuannya kepada kami, itu sangat berarti. Ini sangat luar biasa, untuk itu saya secara pribadi, juga sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT sangat berterima kasih untuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan bagi warga binaan kami yang ada di Lapas Khusus Anak, Lapas Wanita, Lapas Dewasa Kelas IIA juga Rutan Kupang,” tambahnya.
Dia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang karena pada Sabtu, 5 Februari 2022 ini akan melaksanakan vaksinasi Covid 19 tahap kedua bagi warga binaan Lapas Kupang. Diakuinya masih ada kendala pada proses vaksinasi tahap pertama, ada warga binaan yang tidak bisa divaksin karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun hal ini sudah bisa diatasi dengan adanya kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang. Sementara untuk layanan kesehatan Pemerintah Kota Kupang diberikan melalui UPTD Puskesmas Oesapa dan Posyandu Lansia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang, Badarudin A.Md.IP, S.H.I, pada kesempatan yang sama berharap pertemuan ini menjadi berkah bagi para penghuni Lapas Klas II A Kupang. Diakuinya, situasi yang kondusif, aman dan tertib di Lapas terwujud berkat kerja sama yang baik dengan Pemkot Kupang. Selain MoU dengan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan, serta ijin operasional terhadap Klinik Pratama Lapas Kupang, ada juga kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang sehingga terlayani dokumen data kependudukan warga binaan Lapas Kupang.