Walikota Kupang Serahkan Dana Santunan Bagi Pensiunan & Ahli Waris Pemkot

Kupang,sonafntt-news.com.Sebanyak 81 PNS yang terdiri dari 79 pensiunan dan 9 orang yang meninggal dunia yang diwakili ahli waris, hari ini Jumat (19/6/2020) menerima dana santunan dan penghargaan dari Pemerintah Kota Kupang. Dana santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. didampingi Pejabat Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si. Acara penyerahan bantuan dana santunan tersebut berlangsung di Aula Rumah jabatan WaliKota Kupang.

Diantara para pensiunan, tampak hadir para mantan pejabat antara lain mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Felisberto Amaral, mantan Kepala Inspektorat, Alex Jewarus, mantan Staf Ahli WaliKota, David Marts Mangi, dan Mantan Camat Kelapa Lima Drs. Abraham Klau.

Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham David Evil Manafe, S.IP., M.Si. dalam laporannya mengungkapkan tujuan diberikannya santunan bagi pegawai negeri sipil (PNS) pensiun maupun yang wafat adalah selain sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan Pemkot Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas PNS juga sebagai bantuan modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka setelah tidak lagi menjadi PNS.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pelepasan sekaligus penyerahan dana santunan dan penghargaan kepada para pensiunan PNS maupun yang wafat telah dilaksanakan oleh Pemkot Kupang sejak tahun 2018. Selain untuk melepas secara resmi para pensiunan PNS juga sebagai forum ramah tamah dan silaturahmi.

“Setiap kali ada yang pensiun harus ada pelepasan resmi dan juga menjadi tempat untuk saling memohon maaf jika selama aktif bekerja dalam hubungan atasan dan bawahan atau teman sejawat ada tindakan atau tutur kata yang keliru dan menyinggung,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa, santunan juga diberikan kepada pensiunan ASN yang telah meninggal sehingga diserahkan kepada ahli waris.

Kegiatan ini perlu rutin dilakukan sebagai wadah silaturahmi mengingat setelah para pejabat pensiun tentu jarang dapat bertemu dan dengan adanya acara seperti ini, kita masih saling menyapa sehingga jalinan tali persaudaraan tetap dijaga dan dibina sebagai sesama orang-orang yang pernah berjuang bagi Kota ini,” ujarnya

Jefri Riwu Kore berharap tidak saja santunan, namun bantuan pemerintah lainnya juga dapat menyentuh para pensiunan PNS seperti program bantuan rumah tanpa uang muka dan bantuan-bantuan sosial lainnya. Tak lupa ia meminta dukungan dari para pensiunan PNS untuk memberi masukan yang bersifat konstruktif kepada Pemerintah yang berguna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. Juga para pensiunan dapat membantu Pemerintah untuk memberikan informasi tentang keadaan masyarakat di lingkungan masing-masing yang membutuhkan bantuan Pemerintah, terutama mereka yang terdampak pandemi Covid-19, “mohon bantuan bila di lingkungan bapak ibu ada yang susah tolong kasih tahu biar pemerintah tahu dan bisa bantu,” ujarnya.

Mantan Anggota DPR RI juga menghimbau agar masyarakat yang tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Kota Kupang, “dengan diberlakukannya new normal, kita harus terus waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” imbau Wali Kota.

Felisberto Amaral ketika menyampaikan ungkapan hati mewakili para pensiunan penerima dana santunan lainnya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang atas diselenggarakan acara ini sehingga mereka berkesempatan bertemu dengan Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Kupang dalam sebuah forum resmi.

Felisberto juga mengungkapkan rasa syukur dan bangga karena dapat mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang hingga batas usia pensiun dalam keadaan masih sehat dan tidak tersangkut masalah hukum.

“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan nasehat selama kami berkarya di Kota Kupang,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan kesediaannya apabila diperlukan untuk sumbang saran sebagai seorang mantan abdi negara dan warga Korps Pegawai Republik Indonesia. (PKP_jek/user/MF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *