Pendidikan

Winston Rondo Bongkar Ribuan Ijazah Siswa Tertahan karena Tunggakan Komite: Harus Diputihkan!

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Praktik penahanan ijazah siswa SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur karena belum melunasi iuran komite sekolah akhirnya mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT yang membahas KUA-PPAS Perubahan TA 2025, Winston mengungkap fakta mencengangkan: ada ribuan, bahkan puluhan ribu ijazah yang hingga kini tertahan, hanya karena urusan tunggakan biaya komite.

“Komisi V mendesak agar Pergub Dana Pungutan Masyarakat memasukkan pasal khusus: ijazah siswa yang tertahan karena tunggakan harus diputihkan. Sekolah wajib menyerahkannya tanpa syarat!” tegas Winston kepada wartawan di ruang komisi V DPRD NTT, senin 10/8/2025

Dengan lebih dari 1.028 sekolah tingkat SMA/SMK di seluruh NTT, potensi praktik pungutan yang tidak transparan ini bisa sangat besar dan membebani masyarakat miskin. Winston menilai, ijazah adalah hak mutlak siswa, bukan alat tekan untuk memaksa pembayaran yang kerap tidak didasarkan pada kemampuan ekonomi keluarga.

“Ini sudah jadi perhatian DPR RI juga. Ijazah adalah hak. Jangan gadaikan masa depan anak-anak NTT hanya karena uang komite,” tegas politisi Demokrat itu.

Winston juga mendorong agar kebijakan penghapusan tunggakan berlaku surut, agar alumni yang ijazahnya masih tertahan bisa segera menggunakannya untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Langkah tegas Winston ini mendapat apresiasi publik karena mencerminkan pembelaan nyata terhadap hak siswa dari keluarga tidak mampu. Ia menyebut praktik penahanan ijazah sebagai bentuk kekerasan sistemik dalam dunia pendidikan yang harus segera dihentikan.

“Kalau soal tunggakan, itu urusan administrasi. Tapi masa depan anak tidak boleh dijadikan korban,” tambahnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *