Nasional

Wujudkan Pemeratan Pembangunan, Usman Husin Resmi Terima Dokumen DOB Amanatun dari Bupati TTS

Jakarta, Sonaf NTT-News.com. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Usman Husin resmi menerima dokumen Daerah Otonom Baru (DOB) Amanatun dari Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lioe, SIP, SH,MH. Diketahui penyerahan dokumen tersebut di dampingi oleh Prof.Dr, Ir, Godlief Neonufa, MT, SCL, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten TTS Andre Pentury dan ketua panitia pemekaran DOB Amanatun Nim, Liu, Selasa, 20/5/2025.

Bupati TTS Eduard Markus Lioe, SIP, SH,MH dalam keterangan menyampaikan bahwa penyerahan DOB Amanatun sebagai salah satu langkah strategis untuk memperluas akses pembangunan dan sekaligus menjawab masyarakat

“ Kami prinsipnya mendukung harapan masyarakat terutama berkaitan DOB Amanatun dan tentu membangun kerja sama dengan semua komponen sesuai ketentuan Birokrasi yang berlaku untuk mewujudkan daerah ini semakin maju di masa mendatang” ungkapnya

Mantan Anggota DPR Provinsi NTT dari Partai Hanura juga menyampaikan DOB Amanatun lahir usulan masyarakat dengan alasan dasar Kabupaten TTS secara Geofrafis terdiri 32 Kecamatan, 266 Desa dan 12 kelurahan oleh karena itu layak di perjuangkan dan hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama dengan mengoptimalkam tugas dan peran masing agar ke depan daerah ini harus lebih maju di segala sektor.

Dalam kesempatan ini, kami juga minta arahan dan dukungan dari Anggota DPR RI Usman Husin agat kiranya bergerak bersama memperjuangkan DOB Amanatun untuk membuka akses pembangunan yang lebih baik.

“ Kami percaya Bapak Usman Husin merupakan salah satu pejuang yang bisa mengoptimalkan kapasitasnya di senayan terutama dalam urusan DOB “ ungkapnya

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Usman Husin menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan DOB Amanatun bahkan DOB Amanunan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat mendukumg penuh langkah yang di lakukan Panitia Pemekaran bersama Pemerintah Kabupaten TTS selanjutnya kami akan mempelajari dokumen DOB Amanatun dan mengagendakan bersama kementerian untuk di sampaikan dalam rapat paripurna guna di proses sesuai ketentuan yang berlaku” ungkap Anggota DPR RI dapil NTT II

Usman Husin juga menyampaikan Kabupaten TTS wilayahnya sangat luas dan memiliki poensi sumber daya alam yang luas biasa namun membutuhkan skema-skema baru sehingga bisa bisa mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Desa.

 

“ saya sudah banyak berkeliling desa -desa lingkup TTS dimana mereka sangat membutuhkan akses pembangunan, pendekatan layanan publik karena untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk bahkan berobat ke puskesman membutuhkan waktu yang lama mengingat akses jalan masih jauh dari harapan oleh karena itu DOB Amanatun sebagai salah satu kebutuhan prioritas yang layak di perjuangkan bersama” ungkapnya

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *