1.560 PPPK Paruh Waktu TTS Resmi Terima SK, Bupati Eduard: Junjung Amanah, Disiplin dan Berikan Pelayanan Terbaik

1790903958285

SOE, SonafNTT-News.com — Sebanyak 1.560 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi ribuan penerima untuk memulai babak baru dalam pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat.

Penyerahan SK berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, dan dihadiri Bupati TTS Eduard Markus Lio, Wakil Bupati TTS, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTS, pimpinan serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten TTS, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten TTS, serta 1.560 PPPK penerima SK.

Pantauan media, momentum tersebut tidak sekadar menjadi seremoni penyerahan dokumen pengangkatan. Bagi 1.560 penerima, SK tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdian mereka dalam mendukung pelayanan pemerintahan di berbagai wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Bupati Eduard: Ini Wujud Komitmen Pemerintah

Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lio menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten TTS.

Menurut Bupati Eduard, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memberikan kesempatan pengabdian sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten TTS.

“Junjung tinggi amanah dan tanggung jawab yang diberikan,” pesan Bupati Eduard kepada para penerima SK.

Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus diikuti dengan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan.

Tiga Pesan Penting untuk 1.560 PPPK

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eduard menyampaikan tiga poin penting yang diharapkan menjadi pegangan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas.
Pertama, menjunjung tinggi amanah dan tanggung jawab yang diberikan.

Kedua, bekerja dengan jujur, disiplin, tulus, dan penuh semangat pengabdian.

Ketiga, memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Sambungnya, hal ini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya berkaitan dengan status pekerjaan, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dorong Pelayanan Publik Semakin Berkualitas

Dengan diterimanya SK oleh 1.560 PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah berharap tenaga yang telah mendapatkan kepercayaan tersebut dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Pelayanan publik menjadi salah satu bagian penting dalam pemerintahan. Karena itu, sikap disiplin, kejujuran, ketulusan dan semangat melayani diharapkan menjadi bagian dari keseharian para PPPK dalam melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.

Bupati Eduard juga menyampaikan harapan agar setiap langkah pengabdian para PPPK mendapat berkat dari Tuhan Yang Maha Esa serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga setiap langkah pengabdian kita diberkati Tuhan Yang Maha Esa, membawa kemajuan, dan mewujudkan TTS yang semakin sejahtera, adil, dan makmur,” demikian harapan Bupati Eduard.

Exit mobile version