Kupang, SonafNTT-News.com Peluang kerja bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) di pasar internasional semakin terbuka. Hingga data terkini, Sebanyak 1.859 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemberangkatan ke sejumlah negara tujuan, mulai dari Malaysia, Hong Kong, Jepang, hingga negara-negara Eropa seperti Jerman, Bulgaria, Belgia, dan Turki.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja dari NTT memiliki ruang yang semakin luas di pasar kerja global. Namun, dibalik angka tersebut, masih terdapat pekerjaan besar yang harus segera dibenahi di daerah, terutama dalam membangun ekosistem penempatan PMI yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, S.Sos, saat ditemui awak media pada Senin (21/9/2026), mengatakan capaian pengiriman PMI tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali berbagai kerja di daerah.
Menurutnya, NTT perlu memiliki perencanaan yang lebih terukur, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi hingga menghasilkan output yang memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.
Bukan Sekadar Mengurus Administrasi
Suratmi menyoroti kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa proses penempatan PMI di Indonesia masih menghadapi berbagai prosedur dan mekanisme yang cukup kompleks.
Ia menyebut, dalam sejumlah kasus, persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi di Indonesia justru lebih ketat dibandingkan persyaratan di negara tujuan.
Setiap negara, kata dia, memang memiliki aturan berbeda. Bahkan terdapat negara tujuan yang memberikan dukungan pembiayaan proses keberangkatan melalui perusahaan pemberi kerja, seperti yang berlaku dalam skema tertentu di Malaysia.
Persoalannya, peluang tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan kesiapan ekosistem di daerah.
NTT Punya Akses ke Pasar Kerja Dunia
Nusa Tenggara Timur sendiri telah memiliki akses kerja ke sekitar 80 negara dalam berbagai skema pasar kerja internasional. Negara-negara seperti Malaysia, Singapura, hingga Timor-Leste menjadi bagian dari peluang tersebut.
Namun, BP3MI NTT masih menemukan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah adanya warga yang berangkat ke luar negeri dengan status sebagai wisatawan, kemudian baru mengurus status pekerjaan setelah tiba di negara tujuan.
Kondisi tersebut menjadi celah yang perlu ditutup melalui sistem penempatan yang lebih tertib, transparan dan memberikan perlindungan sejak sebelum keberangkatan.
Bagi NTT, pembenahan sistem ini menjadi penting karena peluang kerja internasional bukan hanya persoalan mengirim tenaga kerja sebanyak-banyaknya, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat berangkat melalui jalur yang benar dan memperoleh perlindungan selama bekerja hingga kembali ke daerah asal.
Ekosistem dari Hulu ke Hilir Jadi Tantangan
Suratmi menilai alur pemberangkatan PMI, mulai dari pelatihan, pemeriksaan kesehatan hingga proses penempatan, semestinya dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi daerah. Namun, menurutnya, di NTT proses tersebut masih lebih banyak dipandang sebagai rangkaian administrasi.
Persoalan lain juga muncul dari keterbatasan ekosistem pendukung, seperti ketersediaan instruktur yang kompeten, sarana dan prasarana pelatihan, serta lembaga penempatan yang mampu berdiri secara mandiri.
Biaya layanan dasar, termasuk pemeriksaan kesehatan, juga menjadi perhatian karena menurut Suratmi terdapat biaya yang dinilai meningkat di atas standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Karena itu, pembenahan tidak cukup dilakukan hanya dengan membuat regulasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan tersedianya sumber daya manusia, fasilitas, lembaga pendukung dan jaringan mitra yang dapat menghubungkan calon PMI dengan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri.
“Menjadi Tamu atau Pengelola Di rumah Sendiri?”
Persoalan tersebut kemudian bermuara pada satu pertanyaan besar: apakah NTT hanya ingin menjadi daerah pengirim tenaga kerja, atau mampu menjadi daerah yang ikut mengelola proses penempatan dari hulu hingga hilir?
Pertanyaan itu menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja internasional.
Menurut Suratmi, mitra dari luar negeri telah datang dan menawarkan peluang kerja. Bahkan dalam skema tertentu, perusahaan pemberi kerja dapat menanggung biaya proses keberangkatan.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu lebih fokus memastikan masyarakat yang memiliki kompetensi dapat terhubung dengan peluang tersebut melalui mekanisme yang aman dan sesuai aturan.
“Daripada memikirkan aturan semata, sediakan manusianya dan jembatan kan mereka dengan mitra yang sudah siap. Mitra luar negeri sudah datang, mereka yang menawarkan kerja, mereka yang menanggung biaya. Tugas kita pastikan warga berangkat dengan benar, terlindungi, dan pulang membawa perubahan,” tegas Suratmi.
Peluang Ekonomi atau Sekadar Angka?
Angka 1.859 PMI yang telah diberangkatkan tentu menjadi capaian penting. Namun, angka tersebut juga dapat menjadi titik awal untuk melihat persoalan yang lebih besar: bagaimana keberangkatan PMI mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi NTT.
Ia menegaskan bahwa Pekerja migran bukan hanya sumber tenaga kerja bagi negara tujuan. Ketika mereka kembali ke daerah asal dengan pengalaman, keterampilan dan penghasilan, terdapat peluang untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendorong aktivitas ekonomi baru.
“ ekosistem PMI idealnya tidak berhenti pada keberangkatan. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan bagaimana proses pelatihan, penempatan, perlindungan, pengelolaan hasil kerja hingga kepulangan dapat terhubung dalam sebuah sistem yang terukur” ujarnya
