Ekonomi & Bisnis

37 KPM Bantuan Pangan Non Tunai Desa Wehali Terima Beras & Ayam Potong

Malaka,Sonafntt.news-com. Sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai Desa Wehali kembali menerima bantuan non tunai tahap I bulan maret – april berupa beras 10 kilo gram dan dua ekor ayam potong serta 10 butir telur per keluarga.

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) tahap satu bulan maret dan april tahun 2021 yang langsung disalurkan oleh pendamping kabupaten bersama kepala desa wehali berlangsung di kompleks Kantor Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka pada sabtu, 27 / 03 / 2021.

Koordinator pendamping bantuan pangan non tunai Kabupaten Malaka Rafaele Gresela Lake, menjelaskan bahwa bantuan pangan non tunai biasanya disalurkan perbulan namun untuk bulan maret dan april ini disalurkan bertahap karena ada nomor induk kependudukan yang ganda dengan program PKH sehingga setelah kita kroscek lagi dengan memverifikasi ulang nomor induk kependudukan (NIK ) yang sudah valid untuk desa wehali maka yang berhak menerima bantuan non tunai tahap satu bulan maret dan april sejumlah 37 Keluarga.

Gresela Lake lebih lanjut menjelaskan bahwa sebenarnya data keluarga penerima manfaat bantuan pangan non tunai desa wehali berjumlah 180 Keluarga penerima manfaat bantuan non tunai, namun untuk tahap pertama bulan maret dan april yang berhak menerima bantuan pangan non tunai hanya 37 Keluarga penerima manfaat saja”, ujarnya.

Ia menghimbau kepada keluarga penerima manfaat bantuan pangan non tunai desa wehali yang hari ini hadir tapi belum menerima bantuan, untuk tetap bersabar menanti giliran pada tahap dua ataupun tahap tiga nanti sebab program ini sudah bergulir sejak tahun 2019 dengan kuota penerima manfaat untuk kabupaten malaka berjumlah 16 ribu 424 calon penerima manfaat bantuan pangan non tunai.

” Sementara itu pada kesempatan yang sama kepala desa Wehali Robi Tey seran menjelaskan bahwa ada 182 Keluarga penerima manfaat yang akan menerima bantuan non tunai namun karena yang sudah terverifikasi nomor induk kependudukan baru 37 maka yang berhak menerima hari ini hanya ada 37 Keluarga penerima manfaat saja, sedangkan yang sisanya akan menerima pada tahap kedua dan ketiga”, pungkasnya.

Robi Tey seran menambahkan bahwa sebelum kita salurkan bantuan, kita melakukan rapat bersama keluarga penerima manfaat baik yang lama maupun yang baru, sehingga mereka di berikan penjelasan baik dari pendamping kabupaten maupun dari kami pemerintah desa agar para keluarga penerima manfaat dapat mengetahui giliran kapan menerima bantuan tersebut serta alasan hari ini mereka belum menerima bantuan tahap pertama.

” Ia mengharapkan kepada 37 keluarga penerima manfaat yang hari ini mendapat giliran menerima bantuan non tunai tahap pertama agar dimanfaatkan dengan baik”, imbuhnya.*(SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *