Wagub Nai Soi Dipastikan Ke Jenewa Hadiri Undangan Atas Pengakuan Wipo Terhadap Sasando Sebagai kekayaan intelektual Dari NTT
Kota Kupang,Sonafntt-news.com. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josep Nai Soi (JNS) dipastikan bulan November 2022 berangkat ke Jenewa untuk menghadiri pertemuan sekaligus mengambil sertikat atas pengakuan World Intellectual Property Organization (WIPO) atau organisasi Paten Dunia terhadap alat musik Sasando sebagai kekayaan intelektual milik NTT dan Indonesia.
Demikian disampaikan Wagub JNS saat melakukan Konfrensi Pers di Lantai I Kantor Gubernur NTT,Jumat 16/9/2022.Turut mendampingi Wagub pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, Sekretaris KONI NTT, Lambert Tukan dan Kepala Biro Administrasi Administrasi Pimpinan, Prisilia Parera.
Wagub JNS menerangkan bahwa berkat kerja sama dan dukungan yang baik seluruh pihak dengan berbasis data akhirnya World Intellectual Property Organization (WIPO) atau organisasi Paten Dunia mengakui dan menetapkan musik Sasando sebagai kekayaan intelektual milik NTT dan Indonesia.
“Atas nama Pemerintah kami menyampaikan terima kasih yang berlimpah untuk semua pihak dan mari kita merawat,manfaatkan dan lestarikan untuk generasi bangsa”ungkapnya.
“Memang ada negara yang juga mengklaim Sasando sebagai miliknya. Namun setelah kita meyakinkan WIPO, mereka akhirnya mengakui Sasando ini sebagai milik NTT. Tanggal 9 November nanti, saya akan ke Jenewa untuk mengambil sertifikat yang dikeluarkan oleh WIPO bahwa Sasando itu sah diakui dunia internasional sebagai milik NTT dan Indonesia. Jadi tidak ada kemungkinan lagi negara lain untuk klaim itu sebagai miliknya karena WIPO sudah akui ini sebagai milik kita,” jelas Wagub JNS.
Wagub juga menghimbau kepada kabupaten/kota untuk mendaftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisonal lainnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai kekayaan intelektual komunal.
“Nanti Kemenkumham yang akan daftarkan ke WIPO. Karena yamg mewakili Indonesia ke dunia internasional dari paten, merek indikasi geografis itu adalah Kemenkumham. Saya menghimbau ke pemerintah daerah dan masyarakat untuk daftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya agar kita tidak kecolongan lagi baik di tingkat nasional maupun internasional,”pungkas Wagub JNS. (SN)