Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Sukseskan Pemilu 2024
Kupang, Sonafntt-news.com. Masyarakat merupakan salah satu segmen yang memiki peran strategis dalam mendukung pembangunan termasuk harus pro aktif mengikuti tahapan pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum dengan harapan mensukseskan pemilu 2024.
Demikian di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus J. P. Nomleni dalam Kegiatan Media Gathering di Millenium Hotel Kupang, selasa, 28 Maret 2023.
“Pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas yang berwenang merupakan salah satu kegiatan penting dimana sebagai petunjuk dan memastikan warga dapat menggunakan hak pilih pada 2024 mendatang oleh karena itu kami dari bawaslu Kota Kupang mengharapkan adanya kerja sana yang baik, terutama bagi bapak/ibu/sdra/i yang melakukam pencoklikan sesuai sesuai ketentuan agar partipasi aktif dalam kegiatan tersebut” ungkap Julianus.
Menurutnya, edukasi tentang partipasi masyarakat dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024 sangat penting dan hal ini harus dilakukan secara terus menerus dengan efektif di seluruh kalangan agar pada 2024 mengunakan pilihnya.
Untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, diperlukan suatu pengawalan oleh masyarakat dan peran serta media terhadap jalannya setiap tahapan pemilu. Adanya partisipasi dan peran serta media dalam melakukan pengawasan pemilu adalah bentuk pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh informasi serta mengawal hak pilihnya dan merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara rakyat, karena itu dalam hal ini media memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis memberikan edukasi kepada publik dan juga penangkal hoaks kepada publik, karena itu, peran media untuk menyampaikan setiap proses tahapan pemilu sangat diharapkan sehingga bisa diketahui secara luas oleh publik.
Kami meyakini selama proses pemilu serentak dikawal media dan proporsional maka kerja-kerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu akan lebih mudah, karena ketika berbicara pemilu maka penyampaian informasi itu begitu penting untuk disuarakan pada publik.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Yunior Adichandra nange menerangkan bahwa sejauh ini bawaslu Kota Kupang sudah melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu 2024.”untuk tahapan Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) berjalan dengan baik namun saat dilakukan pengawasan ditemukan adannya berbagai persoalan dilapangan diantaranya Partarlih tidak mencocokan data pemih dengan format model A, partarlih belum menjalankan secara optimal (sebagian rumah belum mengunjungi,menggunakan data pembanding lainnya,red), tidak menempel stiker pada rumah yang di kunjungi,sedangkan untuk tahapan uji petik ditemukan berbagai persoalan seperti administrasi data kependudukan belum valid,ada pemilih yang memunihi syarat namun terdaftar, warga yang sudah pindah namun masih terdaftar di data pemilih,warga yang meninggal masih ditemukan dalam daftar pilih maupun masalah lainya
Dalam kesempatan itu Susiani Kanaha., SH. MH. Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kupang menjelaskan bahwa hasil pengawasan sudah disampaikan kepada KPU Kota Kupang selaku penyelenggara pemilu untuk diselesaikan sesuai ketentuan yamg berlaku
“Setelah hasil pengawasan disampaikan dan dihari ke-3 KPU Kota Kupang sudah memberi jawaban sesuai ketentuan yang berlaku”ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus J. P. Nomleni., SH juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi berharap masyarakat bisa mengikuti tahapan pemilu dengan baik dan terutama pemutahiran data pemilih dan kiranya kita semua optimalkan tugas dan peran masing-masing mengawal setiap tahapan pemilu guna memghasilkan pemilu yang berkualitas. (Mf/SN).
