Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank NTT Resmi Terpenuhi Dan Buka Peta Industri Perbankan Nasional
Kupang, Sonaf NTT-News.com. PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) Kebanggaan Masyarakat Nusa Tenggara Timur resmi memenuhi Modal Inti Minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) dan hal tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan atas hasil penawaran dan Negosiasi harga saham dan rasio price to book value dalam skema kerjasama KUB antara Bank NTT dengan Jatim oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
“ Hari ini resmi dilakukan penandatangan antara kedua bank guna memenuhi modal inti minimum Rp 3 Triliun dan ini sebuah langkah strategis memperkuat sistem internal perbankan bahkan mencegah terjadinya degradasi dan sebagai solusi membuka peta industri perbankan nasional di masa mendatang” ungkap Gubernur Melki, senin 30/6/2025.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menerangkan langkah yang telah dicapai melalui finalisasi pembentukan kelompok usaha bank dengan Jatim.
Menurutnya, pentingnya menyiapkan Financial Engineering yang produktif dan kolaboratif agar kita mampu mengatasi keuangan dan investasi yang baik bagi kemajuan daerah. Kerja sama dengan jatim selain penyelamatan modal juga membuka pintu ekonomi yang bermuara terhadap hilirisasi produk NTT dan pendapatan daerah
“ Pemenuhan Modal inti minimum ke depan juga akan memperkuat sektor UMKM, Pertanian dan Pariwisata dengan target mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih maju” pungkas Gubernur Melki.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kerja sama mitra strategis ini sebagai salah satu konsolidasi pasar regional untuk mendorong kebamgkitan ekonomi dan hal yang harùs diutamakan adalah menjunjung tinggi profesionalitas, kedisiplinan, kerja -kerja yang dilakukan harus ada inovatif dan memiliki target yang terukur guna mendukung sistem perbankan dan kemajuan daerah.
Mantan wakil ketua Komisi IX DPR RI menambahkan langkah ini akan membuka akses kerja sama untuk memantapkan kinerja bank NTT dalam mendukung program One Village One Product yang fokus terhadap peningkatan ekonomi rakyat dengan memanfaatkan produksi berbasis potensi lokal.
Sementara Plt.Direktur Bank NTT Yohanis Praing menyampaikan kesepakatan antara kedua bank merupakan salah satu agenda prioritas yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat dari OJK terkait penyertaan modal.
“ Hari ini juga kami batas terakhir dapat rekomendasi dari Bapak Gubernur dan berikut dilakukan tanda tangan CSSA yang berkaitan dengan penandatangan saham bersyarat dan setelah itu Bank Jatim melakukan permohonan izin ke OJK tentang penyertaan modal ke NTT, dan hal ini sebagai rujukan modal inti RP 3 Triliun yang telah terpenuhi” ungkapnya
