Aspirasi Amanatun Menggema, Gubernur NTT Tegaskan Komitmen Kawal DOB ke- Mendagri
Kupang, Sonaf NTT- News.com. Suasana penuh semangat dan harapan menyelimuti Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika rombongan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Raja Amanatun melakukan kunjungan resmi untuk menyampaikan aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa desakan pemekaran wilayah di NTT terus menggema, seiring harapan masyarakat untuk percepatan pembangunan, pelayanan publik yang merata, serta penguatan identitas kultural.
Menindaklanjuti kunjungan tersebut tertanggal 26 Mei 2025, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena resmi bersurat Menteri Dalam Negeri dengan nomor 100.2/592/ PEMKES tertanggal 1 juli 2025 agar segera diproses Calon Daerah Otonomi Baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam surat tersebut, Gubernur NTT menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan dikawal langsung tanpa perlu rombongan berangkat ke Ibu Kota.
“Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, saya bertanggung jawab penuh untuk menyampaikan aspirasi rakyat Amanatun kepada Bapak Menteri Dalam Negeri. Tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Aspirasi ini akan kami perjuangkan di jalur resmi,” tegas Gubernur NTT.
Sejak 2010, sebanyak delapan calon DOB telah diusulkan ke pemerintah pusat. Salah satu yang paling konsisten mengemuka adalah Amanatun, yang memiliki sejarah kuat, struktur sosial budaya yang mapan, dan dukungan masyarakat yang solid.
Selain Amanatun, 7 calon DOB lainnya yang masih menanti perhatian pusat adalah:
Calon DOB Adonara di Kabupaten Flores Timur,
2. Calon DOB Kota Madya Maumere di Kabupaten Sikka;
3. Calon DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan;
4. Calon DOB Amfoang di Kabupaten Kupang:
5. Calon DOB Pantar di Kabupaten Alor;
6. Calon DOB Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya dan Pahunga Lodu di Kabupaten
Menanggapi Surat resmi Gubernur NTT yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, dan Dirjen Otonomi Daerah mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sekretaris Dewan Pembina Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Usman Husin menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah strategis tersebut.
“Kami mengapresiasi keberanian dan ketegasan Gubernur NTT dalam menyuarakan aspirasi rakyatnya. Ini adalah langkah nyata dan konstitusional yang seharusnya menjadi contoh bagi kepala daerah lain,” ujar Usman Husin kepada awak media, sabtu 19/7/2025
(Sekertaris Forkonas PP DOB, Usman Husin, usak memberikan keterangan Pers kepada awak.media, sabtu 19/7/2025)
Dijelaskan bahwa, Forkonas mencatat bahwa NTT merupakan salah satu provinsi yang paling konsisten mendorong pemekaran wilayah dan Forkonas juga mendorong agar pemerintah pusat segera membuka moratorium pemekaran daerah secara selektif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Usman menegaskan bahwa keberadaan DOB akan menjadi motor penggerak pembangunan, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), yang banyak terdapat di Nusa Tenggara Timur.
“Kami akan menyampaikan langsung aspirasi Gubernur NTT ini dalam forum resmi Forkonas bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri. Amanatun dan tujuh DOB lainnya harus masuk radar prioritas nasional,” tegasnya.

