Dekatkan Layanan Pendidikan,Warga Penfui Minta Pemkot Segera Bangun 1 Unit SD Negeri

Kota Kupang, Sonafntt-news.com. Warga Penfui Kecamatan Maulafa meminta  Pemerintah Kota  ( Pemkot) Kupang segera membangun 1 Unit Sekolah  Dasar (SD)  Negeri  dengan tujuan mendekatkan layanan akses pendidikan.

Demikian permintaan warga Penfui diwakili oleh  Yulius Nitti saat Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, saatvmelakukan kunjangan kerja  di kantor lurah penfui. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Camat Maulafa, Lurah Penfui beserta jajarannya. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua LPM, RT, RW serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda Kelurahan Penfui. Selasa (6/9). 

Dalam kunjungan tersebut, salah satu point penting  yang disampaikan yakni meminta   Pemkot untuk membangun 1 Unit Sekolah Dasar guna memudahkan  anak-anak   sekolah sesuai kebutuhan.

” Yulius Nitti, tokoh masyarakat Kelurahan Penfui pada kesempatan yang sama juga menyampaikan harapan warga agar segera dibangun SD Negeri di wilayah Kelurahan Penfui. Menurutnya sebelumnya sudah ada SD Negeri di Penfui, namun sayangnya sudah diambil kembali oleh TNI AU sehingga anak-anak dari SD tersebut terpaksa dititipkan di SD Inpres Liliba yang jaraknya cukup jauh dari rumah mereka. Untuk itu mereka berharap Pemkot Kupang segera membangun SD Negeri di wilayah Penfui” ungkapnya.

Kami  berharap ke depan segera dibangun memudahkan orangta menyolahkan anak-anaknya.

Sementara point berikut yang bahas bersama, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Penfui, Hasan Mansyur, minta agar Pemkot Kupang segera memberi kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui, berdasarkan Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022. Menurutnya ketidakjelasan batas wilayah selama ini mengakibatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah tersebut menjadi tidak maksimal. Karena itu mereka berharap Pemkot Kupang untuk memastikan prosedur dan realisasi dari Keputusan Mendagri tersebut supaya masyarakat tahu persis di mana batas sesungguhnya. 

Dalam kesempatan itu,  Ketua Karang Taruna Kelurahan Penfui, Jefri Tapobali. Menurutnya untuk mencegah warga membuang sampah di sembarang tempat, Pemkot Kupang perlu segera memperbaiki tempat pembuangan sampah  yang dilengkapi dengan CCTV untuk memantau waktu pembuangan dan pengangkutan sampah sesuai jadwal. Dia juga menyarankan agar setia RT/RW membentuk kelompok pengangkut sampah. Warga juga diimbau untuk memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman hortikultura. Sebagai Ketua Karang Taruna, Jefri juga berharap agar dia bersama rekan-rekannya dipercaya untuk mengelola parkiran di Pasar Penfui. 

Menanggapi masukan tentang persoalan batas wilayah, Penjabat Wali Kota segera memerintahkan Kabag Pemerintahan untuk segera mengatur jadwal pertemuan dengan Bupati Kupang guna membahas persoalan ini.  Seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dia menegaskan tentang komitmennya untuk menjadikan Kota Kupang bebas dari sampah plastik dalam waktu 2 bulan dan menjadi kota terbersih di Indonesia dalam 1 tahun. 

Terkait pembangunan SD Negeri, menurutnya sudah ada informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa  pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Kupang akan membangun 1 SD Negeri baru di wilayah Kelurahan Naimata, yang letaknya tidak jauh dari wilayah Kelurahan Penfui. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *