Pendidikan

Riset Mahasiswa Kini Berpeluang Didanai BI, Undana Ajak S1-S3 Manfaatkan Program 2026

Kupang, SonafNTT-News.com. Kabar menggembirakan bagi mahasiswa yang sedang berjuang menyelesaikan tugas akhir. Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Universitas Nusa Cendana membuka peluang pendanaan riset melalui Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (PBK) Bank Indonesia Tahun 2026.

Program ini menjadi angin segar bagi mahasiswa aktif jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3) yang memiliki gagasan penelitian inovatif dan relevan dengan tantangan pembangunan ekonomi nasional. Selain memberikan dukungan finansial, program ini juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan berbasis riset yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun dunia akademik.

Kesempatan tersebut dinilai sangat strategis di tengah meningkatnya kebutuhan penelitian berkualitas yang mampu menjawab berbagai isu ekonomi dan sosial yang berkembang. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh bantuan dana untuk menyelesaikan skripsi, tesis, atau disertasi, tetapi juga berpeluang menghasilkan karya ilmiah yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Bank Indonesia menetapkan sejumlah klaster penelitian prioritas yang dapat diajukan peserta. Topik-topik tersebut mencakup bidang kebanksentralan makro seperti kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran digital, stabilitas sistem keuangan, sektor riil, hingga isu ekonomi dan keuangan syariah serta ekonomi hijau yang kini menjadi perhatian global.

Menariknya, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa rumpun ekonomi. BI juga membuka kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, termasuk sosial-humaniora, komunikasi, ilmu pemerintahan, hingga hukum. Langkah ini menunjukkan bahwa berbagai persoalan ekonomi nasional membutuhkan pendekatan multidisiplin agar menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif.

Sementara informasi yang dihimpun Bidang Humas dan Kerja sama, Bank Indonesia menyediakan kuota total sebanyak 75 proposal terpilih dari berbagai lintas disiplin ilmu di Undana. Selain itu, untuk menjawab hal tersebut universitas undana telah memetakan distribusi kuota pengajuan proposal tersebut ke dalam tujuh fakultas sebagai berikut: Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB): Prodi Ekonomi Pembangunan S1 (4), Akuntansi S1 (4), dan Manajemen S1/S2 (5). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP): Prodi Pendidikan Ekonomi S1 (4) dan Pendidikan Matematika S1 (4), Fakultas Pertanian (FAPERTA): Prodi Agribisnis S1 (4), Agroteknologi S1 (4), Kehutanan S1 (4), dan Ilmu Pertanian S2 (2), Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (FPKP): Prodi Manajemen Sumberdaya Perikanan S1 (4) serta Peternakan S1/S2/S3 (6), Fakultas Hukum: Prodi Ilmu Hukum S1/S2 (5), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP): Prodi Administrasi Negara S1/S2/S3 (6), Administrasi Bisnis S1/S2/S3 (6), dan Ilmu Komunikasi S1/S2 (5), Fakultas Sains dan Teknologi (FST): Prodi Matematika S1 (4) dan Ilmu Komputer S1 (4).

Selanjutnya guna mengamankan bantuan finansial ini, para pelamar harus memenuhi sejumlah kriteria akademis yang ketat. Calon peserta wajib mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25, tidak terikat status sebagai pegawai Bank Indonesia, serta sedang tidak menerima bantuan pendidikan atau riset sejenis dari lembaga lain. Legalitas pengajuan juga wajib diperkuat dengan surat rekomendasi resmi dari ketua program studi atau jajaran pimpinan fakultas masing-masing.

Mekanisme pendaftaran dilakukan secara beralur ganda (hybrid). Mahasiswa diwajibkan mengunggah berkas digital melalui tautan resmihttps://forms.gle/9w274GuEJbWQzbxQ A, sekaligus menyerahkan draf cetak (hardcopy) secara langsung ke Bagian Kemahasiswaan Rektorat Undana. Untuk memfasilitasi kendala teknis, pihak kampus menyediakan tiga jalur narahubung, yakni Erastus Benu (082188295482), Fendy Laktosi (081237768845), dan Yandi Manafe (081252803451).

Setelah melewati tahapan skrining administrasi awal di tingkat universitas, proposal yang lolos akan dikirim ke bank sentral. Selanjutnya, tim penguji (reviewer) internal Bank Indonesia akan melakukan penilaian substansi secara mendalam guna menentukan draf riset yang layak didanai.

Lebih lebih lanjut dijelaskan bahwa, Urgensi dari pelaksanaan program bantuan riset bersama Bank Indonesia ini adalah untuk memangkas angka keterlambatan kelulusan (drop-out) mahasiswa pascasarjana dan sarjana akibat kendala finansial dalam proses pengambilan data lapangan.

About The Author