Pendidikan

Kolaborasi Strategis, Undana Dukung Legislasi DPR

Kupang, SonafNTT-News.com. Langkah besar kembali ditorehkan Universitas Nusa Cendana (Undana). Kampus kebanggaan Nusa Tenggara Timur ini resmi masuk ke lingkar strategis kebijakan nasional setelah menjalin kemitraan dengan DPR RI. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung Fakultas Hukum Undana, Selasa (5/5/2026), menjadi sinyal kuat: peran kampus tak lagi berhenti di ruang kelas, tetapi mulai merambah langsung ke dapur legislasi.

Kolaborasi ini akan diposisikan sebagai mitra akademik dalam mendukung fungsi utama parlemen—legislasi, anggaran, dan pengawasan—melalui pendekatan berbasis riset dan kajian ilmiah. Ini berarti, suara akademisi dari daerah akan ikut mewarnai proses penyusunan kebijakan publik di tingkat nasional.

Di balik kerja sama ini, tersimpan peluang besar sekaligus tantangan nyata. Bagi Undana, ini adalah momentum untuk membuktikan kapasitasnya sebagai pusat keilmuan yang mampu memberikan solusi konkret bagi persoalan bangsa, khususnya dari perspektif kawasan timur Indonesia yang selama ini kerap kurang terwakili.

Perwakilan pimpinan Undana menegaskan bahwa kepercayaan dari DPR RI ini harus dijawab dengan kontribusi nyata. Bentuknya tidak main-main: mulai dari penyusunan kajian akademik, pendampingan tenaga ahli dalam merancang regulasi, hingga membuka akses bagi mahasiswa untuk merasakan langsung dinamika kerja parlemen melalui program magang.

Sambungnya, kolaborasi ini berpotensi menciptakan ekosistem baru dimana kampus menjadi sumber rujukan utama dalam pengambilan kebijakan. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami bagaimana kebijakan publik dibentuk, diuji, dan diimplementasikan.

“Kami mengapresiasi kepercayaan DPR RI kepada Undana. Melalui sinergi ini, kami berkomitmen melahirkan pemikiran serta rekomendasi berbasis riset yang bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Yefry.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, Arif Usman, S.H., M.H., menyebutkan bahwa dukungan perguruan tinggi sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan bersifat evidence-based policy atau berbasis bukti.

“Undana memiliki posisi strategis sebagai representasi kekuatan akademik di kawasan Indonesia Timur. Kami berharap kontribusi ini tidak hanya terbatas pada bidang hukum, tetapi juga melibatkan berbagai disiplin ilmu lainnya,” jelas Arif.

Mengangkat Kearifan Lokal NTT ke Level Nasional

Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., menyoroti pentingnya peran akademisi dalam menyuarakan perspektif lokal ke dalam naskah akademik kebijakan nasional. Dalam isu pengelolaan sumber daya air di NTT, misalnya, ia menekankan bahwa aspek teknis tidak boleh memisahkan dimensi sosial dan hukum adat yang berlaku di masyarakat.

“Akademisi adalah representasi suara publik. Kontribusi kami harus mampu membawa kearifan lokal, seperti konsep kepemilikan adat terhadap sumber air, agar kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kondisi riil di daerah,” tegas Dr. Simplexius.

Konsultasi Publik dan Analisis Ilmiah
Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan forum konsultasi publik yang menghadirkan para pakar dan akademisi Undana. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membedah isu-isu strategis dan memberikan analisis tajam terhadap berbagai rancangan regulasi yang tengah digodok oleh parlemen.

Melalui kemitraan ini, Undana mempertegas perannya sebagai mitra strategis negara dalam menciptakan kebijakan publik yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga sensitif terhadap kebutuhan sosial masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan lahan kering.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *