Anggota DPRD NTT Agus Nahak : Dorong Tambahan Dana Jamsostek Jadi Rp20 Miliar untuk 100 Ribu Pekerja di 2026
Kupang, Sonaf NTT- News.com. Anggota DPRD Provinsi NTT, Agus Nahak, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan sosial tenaga kerja di daerah. usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) (kamis, 31/7/2025) bersama Komisi V DPRD NTT dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), dalam keterangannya kepada awak media mengusulkan agar ke depan adanya penambahan alokasi anggaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk tahun 2026, dari Rp10 miliar menjadi Rp20 miliar.
Usulan tersebut didasarkan pada proyeksi jumlah penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 100 ribu orang.
Menurut Agus, angka alokasi Rp10 miliar tidak proporsional jika dibandingkan dengan jumlah pekerja yang hendak dilindungi.
“Kita bicara soal jaminan sosial, soal perlindungan dasar bagi pekerja informal dan rentan. Kalau targetnya 100 ribu orang, tentu hitungannya harus realistis. Itu sebabnya kita dorong ke Banggar agar angkanya naik jadi Rp20 miliar,” ujar Agus dengan nada serius.
Agus Nahak juga menyoroti pentingnya kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam menjamin rasa aman dan layak bagi para pekerja di sektor informal—yang kerap luput dari sistem perlindungan formal.
Ia menyebut bahwa program Jamsostek Pemda adalah bentuk nyata hadirnya negara dalam kehidupan rakyat kecil, dan karena itu tidak boleh dilakukan setengah hati.
Selain mendorong peningkatan anggaran, Agus juga memberikan catatan penting agar distribusi program ini merata hingga ke pelosok daerah dan tidak terpusat di kota Kupang saja. “Kalau hanya kota yang disentuh, maka daerah-daerah lain yang justru lebih butuh akan terus tertinggal. Ini harus dibalik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu ia menegaskan bahwa, usulan tersebut juga mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya di Komisi 5.
“ rekan-rekan Komisi juga sepakat untuk mengusulkan penambahan dana tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT dalam rangka pembahasan KUA-PPAS 2026”ungkapnya.
Ia berharap dorongan ini menjadi salah satu upaya konkret legislatif untuk menata arah pembangunan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja di Nusa Tenggara Timur.
