DPRD NTT dan Pemprov Resmi Sinkronkan Aspirasi Publik Dalam Paripurna ke-66
Kupang, SonafNTT-News.com. DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Provinsi NTT secara resmi menyinkronkan berbagai aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna ke-66, Rabu (14/1/2026). Rapat penting ini menjadi penanda berakhirnya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus dibukanya Masa Persidangan II, serta penyerahan Laporan Reses DPRD NTT kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama lantai II Kantor Sekretariat DPRD NTT tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTT Ir. Emelia Julia Nomleni, didampingi para Wakil Ketua DPRD NTT: Fernando Jose Lemos Osorio Soares, Petrus Berekmans Roby Tulus, S.Sos, dan Kristien Samiyati Pati, SP. Turut hadir Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt, Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, para anggota DPRD NTT, Kanwil Kementerian Agama NTT, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Emelia Nomleni menegaskan bahwa laporan reses yang diserahkan sebagai cerminan suara rakyat NTT yang dihimpun langsung oleh para wakil rakyat dari seluruh daerah pemilihan. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama agar aspirasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti dalam program dan kebijakan pemerintah daerah.
“Laporan reses adalah wajah kebutuhan masyarakat. Sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci agar aspirasi rakyat tidak berhenti di meja sidang, tetapi terwujud dalam kebijakan nyata,” tegas Emelia.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik penyerahan laporan reses tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk menjadikannya sebagai bahan strategis perencanaan pembangunan. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat menentukan arah pembangunan NTT ke depan.
Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam menjawab berbagai isu krusial daerah seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat
Ia menegaskan Rapat Paripurna ke-66 menjadi komitmen DPRD dan Pemprov NTT dalam menjaga kesinambungan aspirasi publik.
Gubernur Melki menambahkan dengan sinkronisasi yang kuat antara wakil rakyat dan pemerintah daerah, publik tentu menaruh harapan besar agar setiap suara masyarakat benar-benar menjadi arah kebijakan pembangunan Nusa Tenggara Timur.
