daerah

Kejar Target PAD Rp2,8 Triliun, PUPR NTT dan Komisi IV DPRD Bahas Pemanfaatan Utilitas Jalan

Kupang, SonafNTT-News.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan langkah-langkah konkret guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,8 triliun. Salah satu terobosan strategis yang disiapkan adalah optimalisasi pemanfaatan utilitas jalan, yang dibahas secara khusus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT bersama Komisi IV DPRD NTT, Senin (26/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD NTT tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV Ana Waha Kolin, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Drs. Obet Naitboho, M.Si, dengan agenda utama membahas program dan kegiatan PUPR Tahun Anggaran 2026 yang tersebar di 22 kabupaten/kota di seluruh NTT.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, ST, usai RDP menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan tahapan penting sebelum penerapan pemanfaatan utilitas jalan secara penuh.

Menurutnya, masukan dan saran dari Pimpinan dan seluruh Anggota komisi IV DPRD NTT sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Penggunaan utilitas jalan seperti pipa air, kabel listrik, gas, hingga jaringan telekomunikasi memberikan manfaat besar, mulai dari penyediaan layanan vital hingga efisiensi ruang perkotaan. Ini menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur modern yang terintegrasi,” jelas Benyamin.

Ia juga menekankan Penempatan utilitas di bawah tanah, tepat di dalam badan jalan, bukan sekadar pilihan teknis, melainkan langkah strategis menuju kota yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan. Dengan meniadakan kabel udara yang selama ini menjuntai di atas jalan, risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, wajah kota pun menjadi lebih rapi dan indah, menghadirkan ruang publik yang nyaman dipandang dan layak dinikmati oleh masyarakat

Lebih dari itu, integrasi jaringan utilitas ke dalam desain jalan membuka jalan bagi perencanaan kota yang lebih modern dan visioner. Layanan air bersih, listrik, gas, hingga telekomunikasi dapat menjangkau seluruh kawasan secara merata seiring pertumbuhan kota. Inilah fondasi penting bagi pembangunan perkotaan yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga siap menghadapi tantangan masa depan

Ia menambahkan, ketersediaan infrastruktur utilitas yang andal sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini sejalan dengan target Pemerintah Provinsi NTT yang mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadirkan inovasi baru sebagai sumber peningkatan PAD yang berdampak langsung bagi perbaikan ekonomi daerah di masa mendatang

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin menyampaikan bahwa RDP tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan utilitas jalan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komisi IV, kata dia, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

“Yang pasti, selama berkaitan dengan PAD, Komisi IV akan mensuport penuh, apalagi ini terkait target Rp2,8 triliun Pemerintah Provinsi NTT,” tegas Ana.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dinas mitra Komisi IV DPRD NTT didorong untuk berkontribusi aktif demi kemajuan daerah. Untuk diketahui, kebijakan pemanfaatan utilitas jalan ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2026, sebagai salah satu instrumen baru dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *