daerah

RDP Komisi V DPRD NTT, Kasimirus Kolo Desak Kadis Pendidikan Segera Tuntaskan Kisruh SMKN 5 Kupang

Kupang, SonafNTT-News.com. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD NTT bersama pihak SMKN 5 Kupang berlangsung panas pada Kamis, 7 Mei 2026. Anggota Komisi V DPRD NTT, Kasimirus Kolo, secara tegas menyoroti konflik internal yang hingga kini terus terjadi di SMKN 5 Kupang dan belum menemukan titik penyelesaian sejak tahun 2024.

Dalam forum tersebut, Kasimirus menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di diduga melakukan pembiaran fungsi penyelesaian masalah secara profesional. Ia bahkan menyebut persoalan yang berlarut-larut itu telah membuat masing-masing pihak sibuk mencari pembelaan sendiri tanpa ada kepastian penyelesaian dari dinas terkait.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan sehingga semuanya menjadi jelas. Kalau memang ada yang sudah masuk ranah hukum, silakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasimirus usai rapat, Kamis 7/5/2026

Suasana RDP sempat memanas ketika politisi itu mempertanyakan lemahnya langkah Dinas Pendidikan dalam menangani konflik yang dinilai sudah terlalu lama dibiarkan.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan Manajemen leadership di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT belum dikelola dengan baik

“Kami di DPRD hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi penyelesaiannya ada di dinas. Dari penjelasan Kabid yang hadir tadi, saya melihat jelas dinas tidak mampu menyelesaikan masalah ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasimirus juga menyoroti dugaan adanya sentimen pribadi dalam konflik tersebut. Ia mengingatkan seluruh pihak agar bekerja secara profesional dan tidak membawa persoalan suka atau tidak suka dalam lingkungan pendidikan.

“Kalau ada dugaan persoalan pribadi atau emosi, itu tidak boleh dibawa ke sekolah. Pendidikan harus dikelola secara profesional, bukan berdasarkan like atau dislike,” katanya.

Tak hanya soal konflik internal, Komisi V DPRD NTT juga menyoroti dugaan persoalan aliran dana dan honor di lingkungan SMKN 5 Kupang. Kasimirus mengungkapkan bahwa isu tersebut bahkan telah menjadi perhatian publik dan media massa karena tak kunjung terselesaikan selama bertahun-tahun.

Ia pun memperingatkan bahwa konflik berkepanjangan di SMKN 5 Kupang bisa berdampak serius terhadap mutu pendidikan dan kepercayaan masyarakat. Menjelang tahun ajaran baru, menurutnya, banyak orang tua bisa ragu mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang terus dilanda polemik.

“Kalau masalah ini terus dibiarkan, masyarakat akan menilai dinas tidak mampu menyelesaikan persoalan di sekolah. Dampaknya besar terhadap nama baik sekolah dan dunia pendidikan kita,” tegasnya.

Kasimirus mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT segera membentuk tim khusus guna menyelesaikan kisruh tersebut secara transparan dan profesional. Ia juga menyinggung keanehan terkait keberadaan Plt kepala sekolah meski putusan PTUN disebut telah berjalan.

“Kalau PTUN sudah menjalankan tugas dengan baik, maka dinas harus segera memulihkan keadaan, bukan malah membiarkan kebingungan terjadi di sekolah,” pungkasnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *