BP3KP NT II Ungkap Progres 50 Persen Program Rumah Layak Huni 2026, 440 Miliar Siap Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

20260709_102328

Kupang, SonafNTT-News.com. Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah terus menunjukkan hasil positif. Hingga awal Juli 2026, pelaksanaan Program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) Tahun Anggaran 2026 yang dikelola Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II (BP3KP NT II) telah mencapai progres 50 persen pada Tahap I dan diyakini akan rampung sesuai target pada 31 Desember 2026.

Program dengan alokasi anggaran sebesar Rp440 miliar tersebut menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai kabupaten/kota.

Kepala BP3KP NT II, Ir. Soemin Kase, ST., M.Si., kepada wartawan, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa pelaksanaan program berjalan lancar karena mengedepankan pola swadaya masyarakat dengan pendampingan intensif oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

“Setiap unit memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta dengan pola swadaya. Masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan, sementara pemerintah memberikan pendampingan teknis agar pekerjaan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Soemin Kase, pendekatan tersebut selain mempercepat pembangunan rumah layak huni, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap kualitas bangunan yang dikerjakan.

Program Rumah Layak Huni Tahun 2026 bertujuan mengubah rumah tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman. Sasaran program meliputi renovasi rumah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang, serta pembangunan rumah baru sesuai ketentuan teknis guna menjamin keamanan struktur bangunan dan kesehatan penghuninya.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program ini juga memberikan dampak ekonomi yang luas. Skema swadaya mendorong keterlibatan tukang lokal, toko material bangunan, jasa transportasi, hingga kelompok masyarakat di desa-desa penerima manfaat. Dengan demikian, dana yang dialokasikan pemerintah turut menggerakkan roda perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Perputaran ekonomi terjadi langsung di daerah karena kebutuhan material dan tenaga kerja dipenuhi dari masyarakat setempat. Ini menjadi nilai tambah dari program Rumah Layak Huni,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa
BP3KP NTT juga menerapkan sistem pengawasan melalui pendampingan TFL untuk memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara transparan, tepat sasaran, efektif, dan akuntabel. Pendampingan tersebut sekaligus memberikan pembekalan kepada masyarakat mengenai teknik konstruksi sederhana, pengelolaan anggaran, serta tata cara pelaksanaan pembangunan yang sesuai standar.