Kupang, SonafNTT-News.com. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi NTT. Salah satu proyek strategis yang kini menjadi perhatian adalah penanganan Preservasi Jalan Nasional ruas Baranusa–Kabir di Kabupaten Alor yang hingga saat ini telah mencapai progres fisik sebesar 55,04 persen.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi NTT, Fahrudin, ST, MT,b saat ditemui wartawan pada Senin (28/7/2026), menjelaskan bahwa proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp27 miliar tersebut masih berada pada jalur yang direncanakan. Menurutnya, berdasarkan data terakhir, progres pekerjaan telah mencapai 55,04 persen, sementara progres rencana berada di angka 35,01 persen sehingga mencatat deviasi positif sebesar 20,03 persen.
“Progres pekerjaan terus menunjukkan perkembangan yang baik. Kami optimistis paket preservasi Jalan Nasional Baranusa–Kabir dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan,” ujar Fahrudin.
Tidak hanya ruas Baranusa–Kabir, pembangunan Jembatan Fongafe di Kabupaten Alor juga menunjukkan capaian yang menggembirakan. Hingga saat ini progres fisiknya telah mencapai 66 persen, melampaui target rencana sebesar 61,19 persen atau surplus sekitar 4,84 persen.
Secara keseluruhan, realisasi pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan nasional dan jembatan di bawah PJN Wilayah II NTT terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data per Jumat, 24 Juli 2026, progres fisik telah mencapai 64,92 persen, jauh di atas target rencana sebesar 50,20 persen, dengan deviasi positif mencapai 14,7 persen.
Fahrudin mengungkapkan bahwa capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kinerja pelaksanaan proyek dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, sebagian besar paket pekerjaan diproyeksikan dapat diselesaikan lebih cepat dari masa kontrak.
“Pelaksanaan pekerjaan tahun ini berjalan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Kami optimistis beberapa paket dapat selesai sebelum masa kontrak berakhir. Namun, khusus paket preservasi jalan tetap harus mengikuti ketentuan kontrak dan ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026,” jelasnya.
Selain pekerjaan jalan dan jembatan, PJN Wilayah II juga memprioritaskan percepatan penanganan titik-titik longsoran yang berpotensi mengganggu akses transportasi masyarakat. Fahrudin meminta seluruh penyedia jasa meningkatkan intensitas pekerjaan di lapangan agar penyelesaiannya lebih cepat dari target.
“Penanganan longsoran yang semula ditargetkan selesai pada November kami dorong agar sudah dapat dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada Agustus. Begitu pula beberapa paket jembatan, apabila tidak ada kendala, bulan depan diharapkan sudah selesai sekaligus PHO,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh paket preservasi jalan saat ini berada dalam kondisi on track dan tidak mengalami keterlambatan. Paket penanganan longsoran yang berada di bawah koordinasi PPK 2.1 berjalan sesuai target, sementara tiga paket longsoran yang ditangani PPK 2.5 juga menunjukkan progres yang sangat baik.
“Kami mengejar seluruh pekerjaan longsoran agar selesai sebelum musim hujan tiba. Kontrak memang berakhir pada November 2026, namun kami ingin pekerjaan dapat dirampungkan lebih awal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Fahrudin, sebagian besar pekerjaan utama seperti pembangunan dinding penahan telah menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini pekerjaan yang tersisa antara lain penyelesaian dinding penahan serta pekerjaan agregat di beberapa titik.
“Kami berharap percepatan pekerjaan di lapangan terus dilakukan, namun kualitas tetap menjadi prioritas utama. Seluruh pekerjaan harus memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.












