APBD Perubahan 2026 Kota Kupang Naik Rp35 Miliar, 10 Program Prioritas Jadi Fokus

IMG-20260910-WA0074-768x576-1

Kupang, SonafNTT-News.com — Pemerintah Kota Kupang mulai membuka arah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, total pendapatan dan belanja daerah sama-sama mengalami peningkatan dengan tambahan anggaran secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 35,25 miliar.

Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 itu dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2026).

Penjelasan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt. Wali Kota Christian diketahui tengah mengikuti kegiatan Lemhannas, sementara Wakil Wali Kota Serena Francis sedang menjalani cuti untuk keperluan pernikahan.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe.

Pendapatan Daerah Naik Rp 12,09 Miliar

Dalam rancangan awal APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang ditetapkan sebesar Rp1,286 triliun.

Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp12,096 miliar atau sekitar 0,94 persen, menjadi Rp1,298 triliun.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam perubahan APBD karena menunjukkan adanya penyesuaian kemampuan fiskal daerah di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun kebutuhan pembangunan di daerah.Namun, kenaikan pendapatan juga diikuti dengan meningkatnya kebutuhan belanja daerah.

Belanja Bertambah Rp23,15 Miliar

Belanja daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,341 triliun mengalami penambahan sebesar Rp23,155 miliar atau sekitar 1,73 persen.

Dengan perubahan tersebut, belanja daerah menjadi sekitar Rp1,364 triliun. Artinya, pemerintah daerah harus memastikan tambahan anggaran tersebut tidak sekadar menjadi angka baru dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pendekatan penganggaran tetap berbasis kinerja. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki hubungan yang jelas antara input, output dan outcome.

10 Program Prioritas Jadi Sorotan

Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung 10 program prioritas Pemkot Kupang yang berkaitan dengan agenda pembangunan daerah.

Fokus kebijakan antara lain mencakup upaya mewujudkan Kota Kupang yang bersih, indah dan berseri, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup berkelanjutan, serta mendorong masyarakat yang mandiri dan beradab.

Pemkot juga memberi perhatian pada pembangunan yang inklusif dan sehat, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, serta pengembangan ekonomi modern. Tidak kalah penting, tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik juga menjadi bagian dari arah kebijakan.

Sementara di bidang sosial dan budaya, pemerintah mendorong penelitian, pengembangan serta pelestarian seni dan budaya Kota Kupang.

Belanja Modal Naik 13,52 Persen

Salah satu angka yang patut mendapat perhatian publik adalah kenaikan belanja modal sebesar 13,52 persen.Kenaikan ini berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, penyediaan infrastruktur dan dukungan terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp1,290 triliun. Belanja tidak terduga disebut tidak mengalami perubahan.

Kenaikan belanja modal tentu menjadi perhatian masyarakat karena jenis belanja ini berkaitan dengan pembangunan atau pengadaan aset yang diharapkan dapat memberikan manfaat dalam jangka lebih panjang.

Di titik inilah masyarakat akan menunggu pembuktian: infrastruktur apa yang dibangun, fasilitas publik apa yang ditingkatkan, dan seberapa besar manfaatnya bagi warga Kota Kupang.

Bukan Sekadar Tambah Anggaran

Pemkot Kupang menegaskan perubahan APBD disusun berdasarkan perkembangan kondisi daerah, dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut di jelaskan bahwa, Perubahan tersebut juga diselaraskan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029. Artinya, tambahan anggaran harus tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah dan tidak boleh berjalan tanpa target yang jelas.

DPRD Akan Bahas Bersama Pemkot

Rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pembahasan ini menjadi ruang penting untuk menguji kembali efektivitas setiap alokasi anggaran, termasuk memastikan program prioritas benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pokok-pokok pikiran DPRD serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penyusunan perubahan anggaran” pungkasnya