Tes Urine Digelar di Lapas Kupang, 50 Petugas dan Warga Binaan Dinyatakan Negatif Narkoba

IMG-20260919-WA0044

Kupang, SonafNTT-News.com – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur menggelar tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Jumat (18/9).

Sebanyak 50 orang menjalani pemeriksaan, terdiri dari 10 petugas Lapas Kelas IIA Kupang dan 40 warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dan tidak terindikasi menggunakan zat psikotropika maupun zat adiktif lainnya.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Dipson Sarlex Didok, mengatakan tes urine tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Menurut Dipson, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, sinergi dengan BNN Kota Kupang dan jajaran Kanwil Ditjenpas NTT menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Tes urine ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen menjaga Lapas Kupang tetap aman, tertib, dan kondusif serta memastikan seluruh jajaran dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan zat terlarang,” ujar Dipson.

BNN Apresiasi Langkah Lapas Kupang

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut mendapat apresiasi dari BNN Kota Kupang.

Katim Rehabilitasi BNN Kota Kupang, Luis Woge Ratu, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan merupakan langkah penting dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

Sementara dari 50 orang yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan hari ini. Tes urine dilakukan terhadap 40 warga binaan dan 10 petugas, sehingga total 50 orang. Dari hasil pemeriksaan, semuanya dinyatakan negatif,” kata Luis.

Hasil tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa pada saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan indikasi penggunaan zat psikotropika maupun zat adiktif lainnya pada 50 peserta yang menjalani tes.

Bukan Sekadar Pemeriksaan, Pengawasan Diperkuat

Tes urine ini tidak hanya menjadi pemeriksaan rutin, tetapi juga menjadi bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.

Dipson berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa  sinergi antara Lapas Kelas IIA Kupang, BNN Kota Kupang, dan jajaran Kanwil Ditjenpas NTT dinilai penting untuk mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman serta mendukung proses pembinaan warga binaan.