Bupati TTU Hadiri Paripurna Pemberhentian & Pengusulan Wakil Pimpinan DPRD TTU
Kefamenanu,sonafntt-news.com. Bupati Timor Tengah Utara Drs.Juandi David kembali menghadiri paripurna yang digelar DPRD TTU, dengan agenda Pemberhentian Drs.Amandus Nahas sebagai wakil ketua pimpinan DPRD sekaligus pengusulan wakil pimpinan DPRD TTU. Pantauan media ini, kegiatan yang dilakukan berjalan baik dan dihadiri oleh 29 anggota DPRD TTU,Pj.Sekda TTU,para asisten setda kabupaten TTU, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup TTU, dan para Staf Ahli Bupati.
Bupati TTU Drs. Juandi David dalam sambutannya mengatakan bahwa proses pemberhentian dan pengusulan wakil Pimpinan DPRD TTU merupakan sebuah kewajiban mutlak yang harus dijalankan oleh lembaga DPRD TTU dimana pejabat yang sebelumnya telah mengundurkan diri dan hal ini diatur dalam tata tertib No.1 Tahun 2019 dan PP No.12 Tahun 2018 yang mengatur tentang pedoman penyusunan pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten/kota.Selain itu, proses pemberhentian dan pengisian wakil pimpinan DPRD TTU sebagai langkah maju untuk memperkuat kerja-kerja DPRD sesuai tugas dan fungsi yang berlaku dengan harapan kedepan bergandeng tangan bersama melakukan langkah-langkah konkrit dan efektif dengan target mendukung peningkatan pembangunan di segala aspek kearah yang lebih baik dengan memanfaatkan potensi yang ada.
Juandi David dalam kesempatan itu meminta agar tahapan pemberhentian dan pengusulan wakil pimpinan DPRD dapat dijalankan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah Provinsi melalui Biro Tata Pemerintahan guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan terima kasih yang berlimpah kepada Drs.Amandus Nahas atas pengabdiannya sebagai wakil rakyat dan kami juga siap menerima berbagai masukan, saran serta kerja sama yang baik dari seluruh pihak dengan harapan mendukung proses pembangunan sehingga kedepan TTU semakin maju dan berkembang bahkan harus menyiapkan harus generasi muda yang unggul sesuai kompetensinya dalam menyikapi perkembangan zaman diera digital yang mengutamakan keterampilan sesuai tugas yang dipercayakan.
Sementara ketua DPRD TTU Hendrikus Bana,SH mengatakan bahwa agenda yang digelar hari ini terdiri dua bagian yakni pemberhentian dan pengusulan wakil pimpinan DPRD yang ditinggalkan oleh Drs.Amandus Nahas sedangkan sesuai surat keputusan dari Dewan Pimpinan Partai Golkar mengusulkan sdr.Agustinus Tulasi,SH sebagai calon wakil pimpinan DPRD TTU.
Kedua agenda tersebut telah dibahas dengan baik dan terkait pengusulan sdr. Agustinus Tulasi,SH sebagai calon wakil pimpinan DPRD berita acara pengusulan sudah ditandatangani selanjutnya dikirim ke gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melalui bupati untuk diproses sesuai tahapan yang berlaku, ungkap Hendrikus (Mf/SN).
