Ekonomi & Bisnis

71 Desa di Malaka Resmi Mendapat Rekomendasi Pencairan Dana Covid-19 8% Dari Total Pagu Dana Desa

Malaka,Sonafntt.news. ComTujuh puluh satu dari 127 desa se-kabupaten malaka resmi telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka untuk melakukan pencairan dana covid-19 ( refokusing ) sebesar 8% dari total pagu dana desa.

Dana covid-19 yang direfokusing dari dana desa yang di plotkan untuk penanganan covid-19 tahun 2021 sebesar 8 %, yang di peruntukan bagi tim posko covid-19 dan belanja alat pelindung diri seperti masker, sabun cuci tangan, ember berkeran dan akomodasi bagi tim penanganan posko covid-19.

Hal ini di sampaikan oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka Agustinus Nahak, ketika di temui awak media di ruang kerjanya, selasa, 13 / 04 / 2021.

Agustinus Nahak lebih lanjut menjelaskan bahwa, anggaran covid-19 yang di refokusing dari dana desa merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat khususnya Kementrian Desa Tertinggal dan Tansmigrasi sehingga untuk mempercepat proses pencairan harus terlebih dahulu melalui mekanisme asistensi yang di lakukan oleh koordinator P3MD Kabupaten Malaka, kemudian dilakukan postingan administrasi berupa rencana anggaran belanja lewat sistem, untuk mendapatkan rekomendasi pencairan dana covid-19 dari PMD dan P3MD Kabupaten Malaka untuk segera melakuan pencairan dana covid-19 sebesar 8 %.

” Sementara untuk dana bantuan langsung tunai ( BLT ) 127 desa se-kabupaten malaka masih menunggu APB-DES di tetapkan oleh kepala desa, kemudian di lakukan postingan lewat Ospam oleh keuangan, dan menunggu 3 hari kemudian baru anggaran masuk ke setiap rekening desa”, pungkasnya.

Agus Nahak menambahkan bahwa, untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), mekanisme pencaiaran dana bantuan langsung tunai tahun anggaran 2021 sesuai instruksi dari kementrian di lakukan setiap bulan.

“Ia menghimbau kepada 127 desa se-Jabupaten Malaka untuk segera menetapkan APB-DES untuk di posting sehingga dana bantuan langsung tunai dapat di lakukan pencairan dan menyalurkan kepada masyarakat”, ujarnya.

Agus berharap kepada seluruh kepala desa untuk mengambil langkah cepat dan tepat agar segera menetapkan APB-DES dan datang ke kantor untuk segera memposting rencana anggaran belanja, imbuhnya.(Fb/SN).

About The Author