Bupati TTU Mendukung MoU antara Bank NTT & Perumda Tirta Cendana
TTU,sonafntt,news.com.- Bupati TTU Drs. Djuandi David siap mendukung penuh kerja sama antara Bank NTT Cabang Kefamenanu dengan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU untuk memudahkan masyarakat dalam membayar tagihan air bersih dengan menggunakkan teknologi digital. Melalui kerjasama yang baik tentunya akan mengatasi berbagai persoalan terkait kebutuhan air minum di wilayah Kabupaten TTU. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen.
Demi mewujudkan niat tersebut maka pada hari ini, Kamis 1 Juli 2021 kita telah bersama menyaksikan penandatanganan MoU antara Bank NTT Cabang Kefamenanu dengan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU terkait pola penagihan rekening air secara On Line atau pembayaran Non Tunai.
Pantauan media ini,Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Bupati TTU, Drs. Djuandi David, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Ketua DPRD TTU Hendrikus F. Bana, SH, Penjabat Sekda TTU, Fransiskus B Fay, S.Pt, M.Si Asisten Tata Praja Drs. Joseph Kuabib, Asisten III Setda TTU, Drs. Raymundus Thaal serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Sementara itu Ketua DPRD TTU, Hendrikus F Bana, SH dalam arahannya mengatakan, DPRD merupakan mitra pemerintah, siap mendukung semua program pembangunan sebab pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama pula Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kabu TTU, Boy Salasa mengatakan untuk mengatasi berbagai persoalan terkait kebutuhan air bersih di Kabupaten TTU pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai BUMN yang ada di TTU dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya Kepala Bank NTT Cabang Kefamenanu, Irene Olin, SE menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan pemerintah Kabupaten TTU atas kerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU.
