daerah

Susun RKA-K/L & RKBMN 2023-2024, Imigrasi Kupang Dapat Pendampingan Dari Divisi Keimigrasian Kumham NTT

Kupang,Sonafntt-news.com.Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan, pengendalian, pengawasan teknis dan administratif atau Bindalwasnismin di bidang penyusunan program kerja dan anggaran pada unit pelaksana teknis, Imigrasi Kupang menerima pendampingan penyusunan RKA-K/L dan RKBMN Tahun 2023 – 2024 oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT pada Kamis (24/06/2022). Pendampingan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi atau Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Ibnu Ismoyo. 

“Pendampingan ini dilakukan berpedoman pada pasal 29 Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Ismoyo mengawali kegiatan pendampingan saat itu. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain berdasarkan pada aturan yang ada, hal ini juga bertujuan agar RKA-KL dan RKBMN  yang akan disusun benar-benar menyentuh pada asas kebutuhan pelaksanaan kinerja kantor.

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Darwanto, Kepala Sub bagian Tata Usaha, Soleman Foeh, seluruh pejabat struktural dalam lingkup Imigrasi Kupang,  pengelolaan keuangan dan pengelolaan BMN ini, membedah secara keseluruhan RKA-KL dan RKBMN Tahun 2023 – 2024 yang sudah disusun sebelumnya. Ismoyo melakukan koreksi-koreksi yang berfokus pada kerangka acuan penyusunan anggaran seperti pada anggaran pemeliharaan gedung, pemeliharaan pos-pos imigrasi yang miliki dan anggaran perubahan layout ruang pelayanan. Ia berharap agar kerangka acuan kegiatan disusun secara matang sehingga RKA-K/L dan RKBMN yang diajukan dapat diterima.

Darwanto sendiri sangat berterima kasih atas pendampingan sudah dilakukan. Ia berharap agar pemangku kepentingan dalam penyusunan RKA-K/L dan RKBMN memperhatikan betul perbaikan dan masukan sudah diberikan sehingga rencana anggaran yang sudah disusun dapat diterima demi peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan.( em/SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *