Ahli Waris Marselinus Hali Di Atambua, Korban Laka Jalan Tol Ogan Komering Ilir Terima Santunan Dari Jasa Raharja NTT
Kupang,sonafntt-news.com.Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Sabtu, 2 April 2022, pukul 04.30 Wib, di Jalur Tol Kayu Agung – Bakauheni Km. 292, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kejadian yang melibatkan 2 (dua) kendaraan ini, yakni truck colt diesel dan truck fuso menyebabkan Marselinus Hali Tallo (24), salah seorang warga asal Atambua, Kabupaten Belu – Nusa Tenggara Timur meninggal dunia.
Mendapati informasi kecelakaan yang ada, PT. Jasa Raharja Cabang NTT merespon cepat setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan. Petugas Jasa Raharja Atambua, Yosi Iriantono segera melakukan kunjungan ke rumah duka yang berada di Dusun Sorosikun, Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Nasjwin dalam siaran persnya, Rabu, (06/04/2022) menyampaikan rasa belasungkawa dan dukacita mendalam atas peristiwa kecelakaan yang dialami oleh korban dan keluarga. Walaupun peristiwa kecelakaan terjadi pada daerah yang berbeda, namun dengan sistem yang terintegrasi, proses penyerahan santunan dapat dilakukan di berbagai wilayah seluruh indonesia sesuai dengan domisili ahli waris korban kecelakaan.
Nasjwin juga mengungkapkan bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor. Adapun sebagai ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017” papar Nasjwin.
“Saat ini sistem pelayanan santunan Jasa Raharja terus bertransformasi dengan basis teknologi guna menjawab perubahan lingkungan Perusahaan, dan sudah terintegrasi secara digital dimana penyerahan santunan melalui sistem cashless, sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap”, pungkas Nasjwin.
Martina Bui Siri (69), selaku orang tua almarhum didampingi pihak keluarga, saat dikunjungi dirumah duka mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Jasa Raharja sebagai perpanjangan pemerintah yang telah peduli terhadap dukacita keluarganya. “terima kasih pemerintah, terimakasih Jasa Raharja”, ungkap Martina. (sn)
