Anggota DPRD NTT Kasimirus Kolo Desak Penertiban Tambang Ilegal di Noemuti: Sawah Rusak, Petani Menjerit
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Suara keras menggema dari Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur. Anggota DPRD NTT, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si, menyuarakan kegelisahan masyarakat Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, yang resah akibat diduga aktivitas penambangan ilegal yang kian merajalela dan merusak lahan pertanian mereka.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di hadapan para awak media (rabu 30/7/2025) di Ruang Komisi V, Kasimirus Kolo dengan tegas mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara guna menghentikan dugaan kuat praktik-praktik tambang liar yang merusak ekosistem pertanian dan mengancam ketahanan pangan lokal.
“Saya minta Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah tegas. Kabupaten yang di di diduga melakukan pungutan, sementara provinsi yang menerbitkan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Koordinasi dan kontrol harus diperketat,” tegas Kasimirus Kolo.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan reses 10/7/2025 di Desa Fatumuti Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara, aktivitas tambang yang tidak terkendali telah menyebabkan perubahan signifikan pada aliran air ke area persawahan. Dahulu, air mengalir lancar menyuburkan lahan pertanian. Namun kini, akibat galian tambang, aliran air tersumbat, dan banyak sawah berubah menjadi lahan kering yang tidak produktif.
“Ini bukan hanya soal lahan rusak, tapi soal masa depan pangan masyarakat kita,” ujarnya prihatin.
Kasimirus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berada di bawah Dinas Pertambangan Provinsi. Menurutnya, keterbatasan logistik dan personel membuat pengawasan di lapangan nyaris tidak efektif.
Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal sama saja dengan membiarkan rakyat kecil menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak.
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si, melontarkan kritik tajam terhadap aktivitas tambang liar di Pulau Timor, khususnya di wilayah Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia menilai aktivitas penambangan yang tak terkendali itu telah mengancam ekosistem pertanian, merusak lahan produktif, dan memicu keresahan besar di kalangan masyarakat tani.
Ia menyebut dugaan kuat tambang liar sebagai ancaman nyata bagi ketahanan pangan lokal. Jika sawah-sawah terus dirusak dan tidak ada pemulihan, maka masyarakat akan menghadapi krisis pangan dalam beberapa tahun ke depan.
Kasimirus Kolo mengingatkan bahwa sawah adalah tulang punggung ekonomi masyarakat desa dan penjaga ketahanan pangan daerah. Jika dirusak, maka bukan hanya petani yang dirugikan, tapi juga generasi masa depan.
“Ekosistem pertanian harus dilindungi. Sawah harus tetap menjadi sawah, bukan berubah jadi lokasi tambang” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rosye Maria Hedwine, ST, MSi, saat di konfirmasi media kamia 31/7/2025 menerangkan bahwa sesuai hasil kunjungan di Kabupaten TTU, kepala cabang SDM Kabupaten TTU menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan dilakukan sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan penandatangan berita acara.Selain itu, ada empat pelaku usaha yang sudah memiliki ijin.
(Kadis Energi Dan SDM Provinsi NTT, Rosye Maria Hedwine, ST; MSi, saat memberikan keterangan pers,)
sementara untuk pengeluhan dari masyarakat, para pelaku usaha tambang yang memiliki ijin sudah berupaya untuk membantu guna melakukan perbaikan-perbaikan di area persawahan
“ untuk perkembangan kegiatan lebih lanjut di lapangan saya akan informasikan” ungkapnya

