BP3KP NT II Targetkan 20 Ribu Rumah Layak Huni di NTT Tahun 2026, Ribuan Data Masih Diverifikasi

20260709_102325

Kupang, SonafNTT-News.com. Target besar penyediaan 20.000 rumah layak huni di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2026 menjadi perhatian publik. Di tengah masih tingginya angka rumah tidak layak huni, pemerintah melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II terus mempercepat proses pendataan dan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.

 

Kepala BP3KP NT II, Ir. Soemin Kase, ST., M.Si., saat ditemui wartawan pada kamis 9/7/2026 menjelaskan  bahwa saat ini terdapat 13.419 unit rumah yang masuk dalam data bantuan rumah layak huni. Dari jumlah tersebut, 3.065 unit telah selesai diverifikasi, sementara 3.946 unit masih dalam proses verifikasi ulang. Sisanya akan terus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

 

 

Tak hanya itu, program bantuan rumah juga diperkuat melalui dukungan BNPB sebanyak 3.505 unit rumah, dengan 1.032 unit telah diverifikasi, sedangkan sisanya masih menunggu proses validasi data.

 

Yang menarik, pemerintah menargetkan jumlah bantuan rumah tahun ini jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain mengejar angka 20 ribu unit, pemerintah juga mengalokasikan bantuan khusus di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, dan Alor. Masing-masing daerah tersebut direncanakan memperoleh sekitar 1.600 unit rumah layak huni, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kawasan strategis perbatasan.

 

Selain program dari Kementerian  Perumahan dan KawasanPermukiman (PKP), terdapat pula bantuan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 439 unit rumah, yang diprioritaskan bagi masyarakat penderita penyakit paru atau yang tinggal di rumah tidak sehat. Program ini tersebar di 21 kabupaten/kota, dengan Kabupaten Alor menjadi penerima terbanyak, yakni 94 unit.

 

Soemin Kase menegaskan bahwa seluruh bantuan diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar memenuhi indikator penerima yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, proses verifikasi dilakukan secara ketat agar tidak terjadi salah sasaran.

 

Hal yang juga menjadi perhatian adalah langkah BP3KP NT II  berkordinasi  dengan Polda NTT dan seluruh jajaran Polres di 21 Kabupaten/Kota untuk membantu pendataan rumah tidak layak huni. Upaya ini dinilai sebagai terobosan dalam membangun basis data yang lebih akurat. Bahkan, Polres Ende di bawah kepemimpinan AKBP Yudi berhasil mendata lebih dari 3.000 rumah tidak layak huni hanya dalam waktu tiga hari, sebuah capaian yang mendapat apresiasi langsung dari BP3KP NT II.

“Terima kasih Bapak Kapolres Ende  AKB Yudi Franata   sudah  banyak  membantu dan kiranya Kabupaten lain juga aktif sehingga memenuhi kebutuhan  dari Kementerian  Perumahan  dan Kawasan  Permukiman  (PKP)   dan untuk NTT berpeluang 2027 bisa mendapatkan bantuan rumah rumah layak huni sebanyak 50.000 unit dan prinsipnya saat ini kita kerja sama dengan berbasis data sesuai tugas dan peran masing-masing secara profesional” ungkapnya

 

(Nampak kepala BP3KP NT II, Soemin Kase pose bersama Kapolres Ende  AKB Yudi Franata  usai koordinasi pada pekan sebelumnya, dok.istemewa)

 

Ia menegaskan bahwa Pendataan tersebut menjadi bagian penting dari persiapan program nasional tahun 2027, di mana pemerintah pusat menargetkan pembangunan 2 juta rumah layak huni secara nasional. Untuk Provinsi NTT sendiri, berpeluang memperoleh alokasi hingga 50.000 unit rumah terbuka lebar apabila seluruh data masyarakat yang membutuhkan dapat disiapkan secara valid dan akurat.

Exit mobile version