daerah

BP3MI NTT Ajak Pemprov Lakukan Empat Agenda Strategis Atasi Problem PMI Ilegal dan Trafficking

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Menyikapi berbagai Problem Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan trafficking, kami mengajak Pemerintah Provinsi bersinergi bersama agar kedepan melakukan empat langkah strategis untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dengan tujuan ke depan bisa menekan angka PMI Ilegal dan Trafficking di Nusa Tenggara Timur.

Demikian keterangan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Suratmi Hamida, S.Sos, saat di temui awak media di ruang kerjanya, jumat 17/1/2025

Suratmi Hamida menguraikan bahwa Persoalan Pekerja Imigran Indonesia (Ilegal) dan Trafficking merupakan masalah yang sangat serius dan membutuhkan sinergitas yang baik Pemerintah Provinsi dan semua komponen dengan melakukan empat poin strategis yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi masyarakat sesuai tingkatannya, baik lulusan SD, SMP, SMA, mengoptimalkan Peran Balai Latihan Kerja ( BLK), membangun kemitraan dengan kementerian terkait mengalokasikan anggaran untuk membuka usaha baru dengan target meningkatkan ekonomi masyarakat ke arah yang lebih baik.

“ Dua persoalan mendasar para pekerja Imigran yakni rendahnya SDM dan keterampilan oleh karena itu hal ini harus diperhatikan dengan serius dengan menyiapkan skema yang tepat sehingga warga NTT yang belum bekerja bisa berperan aktif sesuai kompetensi yang dimiliki untuk menunjang kelangsungan hidup keluarga serta mengajak kerjasama mendukung pembangunan daerah” pungkasnya.

Ia lanjut NTT memiliki potensi Sumber Daya Alam yang luar biasa dan potensi tersebut dikelola dengan baik untuk menambah Pendapatan Daerah (PAD).

Dalam kesempatan itu, Ratmi menjelaskan Data penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024 sebanyak 1.401 PMI telah diberangkatkan secara resmi ke luar negeri.

Mayoritas PMI dari NTT bekerja di Malaysia dengan jumlah 1.324 orang, diikuti Singapura (41 orang), Hongkong (17 orang).

Sedangkan Jepang (10 orang), Brunei Darussalam (1 orang), Papua Nugini (1 orang), dan Kepulauan Solomon (1 orang).

Kabupaten pengirim PMI terbanyak yakni
Kabupaten Sumba Barat Daya, diikuti Sumba Barat, Sumba Timur dan Sumba Tengah.

“Ini Mayoritas PMI berasal dari desa-desa di NTT yang SDMnya masih minim dan Jenasa NTT yang dipulangkan sebanyak 125 orang. 5 orang yang legal dan 120 yang ilegal ,” ungkapnya.

Data tersebut Suratmi mengatakan Kabupaten Sumba Barat daya untuk jumlah penempatan yang terbanyak.

“Problem umumnya dipicu oleh SDM dan rendahnya penghasilan sehingga banyak warga memilih jalur ilegal demi mencari penghidupan yang lebih baik,” jelasnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *