Kupang, SonafNTT-News.com Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengintensifkan proses pengusulan Jalan Inpres Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTT, BPJN memastikan setiap usulan infrastruktur jalan yang diajukan benar-benar diseleksi secara objektif, berbasis data, dan selaras dengan program prioritas nasional, khususnya mendukung swasembada pangan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi NTT, Andria Muharami Fitra, ST, M.Eng.Sc, saat ditemui wartawan pada Jumat (3/7/2026) mengatakan, BPJN NTT tengah melaksanakan rapat koordinasi bersama 22 pemerintah kabupaten/kota guna membahas sekaligus memverifikasi usulan Jalan Inpres Daerah.
“Kegiatan berlangsung sejak kemarin hingga hari ini. Setiap pemerintah kabupaten/kota menyampaikan kondisi wilayahnya masing-masing beserta usulan Jalan Inpres Daerah. Seluruh usulan kemudian kami verifikasi berdasarkan desain, data pendukung, kondisi lingkungan, karakteristik wilayah, hingga tingkat urgensinya,” jelas Andria.
Menurutnya, tahapan verifikasi tersebut menjadi langkah penting agar setiap usulan yang diajukan benar-benar memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, BPJN NTT akan memasukkan usulan tersebut ke dalam sistem nasional yang telah disiapkan pemerintah sebagai pintu masuk pengajuan Program Jalan Inpres Daerah.
Selanjutnya, seluruh usulan akan menjalani verifikasi lanjutan oleh Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian PUPR. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, data tersebut kemudian diteruskan kepada tiga kementerian/lembaga, yakni Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Andria menegaskan, proses penentuan prioritas tidak semata-mata melihat panjang ruas jalan atau besarnya anggaran yang diusulkan, tetapi lebih mengutamakan manfaat strategis yang akan dirasakan masyarakat.
“Semua usulan akan dikaji berdasarkan data. Yang menjadi prioritas adalah ruas jalan yang mendukung tema pembangunan nasional, seperti swasembada pangan. Saat ini pemerintah memberikan perhatian besar pada sektor pertanian, peternakan, pendidikan, kesehatan, hingga kawasan kampung nelayan karena semuanya memiliki kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu perhatian utama pemerintah pusat adalah memastikan keberlanjutan proyek Jalan Inpres Daerah yang telah dimulai pada tahun anggaran sebelumnya agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkesinambungan oleh masyarakat.
Menurut Andria, pendekatan berbasis data dan kebutuhan riil daerah diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan jalan yang tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, memperkuat akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, serta membuka keterisolasian wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Andria juga menjelaskan bahwa besaran alokasi anggaran Jalan Inpres Daerah Tahun Anggaran 2026 masih akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui mekanisme pembahasan dan evaluasi sesuai kemampuan fiskal negara serta skala prioritas pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa dengan dimulainya tahapan verifikasi ini, BPJN NTT menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan daerah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Harapannya, semakin banyak ruas jalan strategis di NTT yang dapat memperoleh dukungan pendanaan pemerintah pusat sehingga mampu memperkuat konektivitas antar wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya swasembada pangan sebagai salah satu agenda pembangunan nasional.












