Bupati Juandi dan Wabup Binsasi Hadir Dalam Sidang DPRD TTU
TTU, SonafNTT-News.com. Untuk terakhir kali Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs Juandi David – Drs. Eusabius Binsasi hadir mengikuti penutupan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Jumat ( 27 /12/ 2024)
Penutupan sidang III DPRD TTU ini berlangsung dalam lanjutan rapat paripurna tahun sidang 2024 dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten TTU, tahun anggaran 2025.
Penutupan sidang III yang dipimpin langsung Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, S.T. dengan didampingi Wakil Ketua I, Paulus J. Naibesi dan Wakil ketua II, Agustinus Siki.
Selain dua pemimpin TTU yang sebentar lagi berakhir masa jabatannya, juga hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) TTU, Fransiskus Bait Fay dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setda TTU.
Kesempatan itu bupati TTU, Drs. Juandi David, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD kabupaten TTU atas kerjasama yang dijalin selama dalam masa kepemimpinan kurang lebih 3,5 tahun.
Menurut bupati David, walau dalam dalam capaian tidak fantastis namun kabupaten TTU juga terus berjalan maju mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan demokratis.
Selain itu kata Bupati David, dalam masa Sidang III, DPRD Kabupaten TTU telah menyepakati dan memutuskan sebuah keputusan strategis dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, yakni Persetujuan DPRD Kabupaten TTU kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2025, menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBD) TTU Tahun Anggaran 2025.
” Persetujuan ini adalah buah dari sebuah proses pembahasan yang serius dan alot.Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pembahasan tersebut tentunya ada saling adu argumentasi, terutama menyangkut akurasi program, baik dalam hal efektifitasnya maupun efisiensinya. Namun kondisi tersebut adalah hal yang biasa dan sangat wajar dalam kehidupan berdemokrasi dan demi penyempurnaan APBD untuk kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Menurut Bupati David, keputusan DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap penetapan APBD Kabupaten TTU Tahun 2025 ini, sangat bernilai positif karena dengan demikian siklus anggaran kita akan tetap berjalan normal, sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dia menjelaskan, APBD yang telah disetujui DPRD untuk ditetapkan ini harus diimplementasikan secara baik dan bertanggung jawab. Tujuan, kata bupati, APBD ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan bagi daerah ini. Ia juga mengharapkan dukungan politis dari DPRD dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai implementasi dari APBD dan meminta kepada para pimpinan Perangkat Daerah agar terus bekerja keras, cerdas dan tuntas dalam memanfaatkan anggaran yang dialokasikan. (Ken)