Bupati Kupang : Disipilin Kerja Sebagai Salah satu Indikator Untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah
Oelamasi, Sonaf NTT-News.com. Disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu indikator yang harus diperkuat dimana sebagai rujukan dasar untuk meningkatkan pembangunan daerah di segala aspek menuju daerah yang berkembang di masa mendatang.
Demikian pernyataan Bupati Kupang Yosef Lede, saat memimpin langsung apel pagi lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, di Aula Lantai 1, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, selasa 8/4/2025. Turut hadir dalam apel tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, para Asisten Sekda, Pimpinan OPS dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dan para pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Yosef Lede dalam arahannya mengatakan sebagai bentuk konsistensi dalam menegakkan disiplin dilingkup Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, etos kerja dari para pegawai harus terus ditingkatkan, dan harus bekerja lebih semangat di setiap satuan kerja perangkat Daerah.
“Disiplin harus tetap ditegakkan dalam setiap situasi. Saat ini hujan tapi kita tetap konsisten melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari walaupun didalam ruangan. Disiplin dalam bekerja juga harus ditingkatkan dengan mengerjakan semua beban kerja di dinas masing – masing dengan penuh tanggung jawab, jangan tunda – tunda kerja, apapun kerjanya harus diselesaikan tepat waktu, jangan ditunda”, tegas Yosef Lede.
Yosef Lede melanjutkan, tingkat kepatuhan para staf dalam menjalankan arahan pimpinan akan dipantau secara serius sebagai upaya peningkatan disiplin, karena sekali lagi ditegaskannya, hanya ASN yang berdisiplin dan profesional yang mampu merubah Kabupaten Kupang menjadi lebih baik.
“Bupati dan Wakil Bupati serta Plt.Sekda juga akan berdisiplin dan profesional sebagai contoh untuk semua, kita juga terbuka menerima masukan jika ada kekurangan. Para ASN jangan Khawatir karena hak mereka pasti akan diberikan, karena itu tingkatkan disiplin dan etos kerja serta kekompakkan, yang saya liat sudah mulai meningkat, walaupun harus diakui masih butuh waktu dan kerja keras agar menjadi sesuai yang diharapan”, ujar Yosef Lede.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yosesp menegaskan untuk mewujudkan konsistensi dalam menegakkan disiplin atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan siap menandatangani Surat Keputusan ( SK) Pemecatan bagi seorang ASN dan Kepala Desa karena dinilai lalai menjalakan tugas yang di emban.
