Bupati TTU :Musrembang RKPD Kabupaten Sebagai Pilar Utama Peningkatan Pembangunan Daerah

Kefamenanu,sonafntt-news.com.Musyawarah Perencanaan pembangunan,Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tingkat Kabupaten merupakan salah satu pilar utama untuk meningkatkan pembangunan Daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten TTU Tahun 2021-2026 maka perencanaan kegiatan dari setiap perangkat daerah harus memperhatikan kegiatan prioritas untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan terutama memperbaiki tatanan ekonomi dari desa hingga di wilayah perkotaan ke arah yang lebih baik.

Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU Drs.Juandi David saat membuka kegiatan Musrembang RKPD Tingkat Kabupaten TTU yang berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda TTU.Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati TTU Drs.Eusabius Binsasi, Ketua DPRD TTU Hendrik Frederikus Bana,SH,Ketua dan Wakil Ketua PKK Kabupaten TTU, Plt. Sekda TTU,Pimpinan SKPD,para Camat lingkup Kabupaten TTU,pihak keamanan TNI dan Pori,tokoh agama dan perwakilan LSM,Rabu 14 April 2021.

Bupati TTU Drs.Juandi menguraikan bahwa rencana kerja dan saat ini sudah menjadi usulan prioritas dari dari Perangkat Daerah benar-benar harus dilihat dengan baik dan benar sejalan dengan arah dan Kebijakan Keuangan Daerah,strategi Pembangunan Daerah,Kebijakan umum Daerah yang selanjutnya akan disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah Tingkat Daerah

Juandi David menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD,para camat dan seluruh pihak agar terlibat aktif dalam penyusunan rencana kerja yang akan prioritas pembangunan daerah dan kiranya program-program yang dilakukan berfokus terhadap pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah,peningkatan Sumber Daya Manusia di sektor pendidikan dan kesehatan yang berkualitas,peningkatan aksebilitas melalui pembangunan dan pemerataan infrastruktur daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas KKN dan mengembangkan kawasan strategis melalui penataan kota Kefamenanu,mengembangakan kawasan pesisir,kawasan perbatasan dan pemberdayaan ekonomi desa yang tujuan utama meningkatkan ekonomi masyarakat yang produktif dan berdaya saing,ungkapnya.

Sementara Kepala Bapelibangda Kabupaten TTU Salvator Lake dalam keteranganya menyampaikan bahwa Musrembang tingkat kabupaten merupakan suatu agenda rutinitas tahunan untuk merumuskan dan membahas rencana kerja pembangunan daerah dan hal ini bertepatan dengan pemimpin daerah yang baru maka kami sementara menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahun (RPJMD).

Untuk diketahui kita akan melalui beberapa tahapan setelah agenda Musrembang RKPD kabupaten yakni melakukan konsultasi publik, melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi NTT,menyempurnakan dokumen sesuai ketentuan yang ada, mengajuhkan ke DPRD TTU dan disaat yang bersamaan tentu adanya tim yang dipercayakan untuk menyusun rancangan RPJMD.

Langkah berikutnya Lembaga DPRD TTU mengagendakan untuk dibahas dan disepakati bersama yang ditetapkan melalui peraturan daerah yang ditargetkan paling lambat bulan Juli sudah selesai penetapan sedangkan untuk rencana kerja pemerintah daerah Tahunan puncaknya hari ini untuk menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2022.

Salvator Lake lebih lanjut menjelaskan bahwa setelah Musrembang RKPD akan dilakukan penyempurnaan dokumen akhir perencanaan pembangunan dan selanjutnya dievaluasi di tingkat Provinsi untuk mendapat masukan dan sekaligus penyempurnaan dokumen yang penetapannya bulan Juni 2021.

Untuk diketahui pula, setelah penetapan RKPD selanjutnya dokumen tersebut disahkan oleh pimpinan daerah sekaligus menjadi dasar guna penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan hal ini tentu menjadi ranah Badan Keuangan dan Aset Daerah serta akan berproses dari RAPD hingga penetapan APBD yang ditargetkan paling lambat 31 Desember 2021,ungkapnya.

Ketua DPRD TTU Hendrik Frederikus Bana,SH dalam kesempatan itu meminta agar usulan prioritas dari setiap perangkat daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan rill masyarakat dan adanya keseimbangan dari 24 kecamatan/kota yang tersebar di TTU.Selain itu langkah harus dilakukan memperkuat kemitraan dengan seluruh komponen sehingga program kerja Bupati dan Wakil Bupati TTU yang tertuang dalam Visi dan Misi masa bakti 2021-2026 kedepan benar-benar memberikan dampak yang produktif bagi kemajuan daerah di segala aspek, ungkapnya.(Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *